Kamis, 30 Juli 2009

Ditinggalkannya Bahasa Gayo

Oleh: Yusradi Usman al-Gayoni*


Penutur bahasa Gayo mulai gengsi berbahasa Gayo, demikian dikatakan Drs. H. Ibnu Hajar Laut Tawar (mantan Sekretaris Daerah Kab. Aceh Tengah), salah satu penyaji dalam Seminar Sehari Sejarah dan Kebudayaan Gayo di Takengon, 24 Juli 2009 yang lalu. Banyak alasan yang melatari keenggaan menggunakan bahasa Gayo tersebut. Kini, bahasa Gayo telah digantikan bahasa Indonesia. Begitu juga halnya dengan bahasa-bahasa daerah di nusantara. Dikarenakan bahasa Indonesia, sebagai bahasa nasional mempunyai makna resmi, modern, bergengi tinggi, menarik semangat persatuan nasional dan kurang begitu akrab. Sebaliknya, bahasa daerah, meski bersifat akrab, namun dianggap tradisional, menarik solidaritas kedaerahan dan kurang bergengsi (Soepomo, 2003:30-51).

Mulai ditinggalkannya bahasa Gayo, disebabkan beberapa hal; pertama, kurangnya kesadaran penutur bahasa Gayo dalam menggunakan bahasa Gayo. Kedua, pemakaian bahasa Melayu (Indonesia). Pada awalnya penggunaan bahasa Indonesia cukup canggung dan terbatas. Misalnya, pada saat pembelajaran dan pengajaran yang berlangsung di sekolah, serta dalam menyambut kedatangan tamu-tamu daerah. Namun, dewasa ini, pemakaian bahasa Indonesia sangat meluas dalam masyarakat Gayo. Simpulan tersebut diperoleh dari hasil penelitian yang bertajuk Sikap Berbahasa Penutur Bahasa Gayo, diadakan di kampung Bebesen, kecamatan Bebesen, kabupaten Aceh Tengah, Juli 2008 yang lalu. Penelitian ini dilakukan terhadap orang tua dan anak-anak yang berumur 10-12 tahun (kelas IV-VI SD/MI). Bahasa Gayo sebagian besar tidak diajarkan di keluarga. Orang tua lebih mengajarkan anaknya dengan bahasa Indonesia, termasuk dalam berkomunikasi sehari-hari. Jadi, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di rumah.

Sebagai tambahan, pemakaian bahasa Indonesia bertujuan agar anak-anak lebih mudah dalam berkomunikasi dengan guru dan teman-temannya di sekolah dan di rumah. Bahasa Gayo hanya dipakai orang tua anak yang bersangkutan. Mereka beranggapan, anak-anak dengan sendirinya akan bisa berbahasa Gayo. Dengan pertimbangan, pemakaian bahasa Gayo lebih besar dari orang tua dan orang tua yang lain yang ada dalam lingkungan mereka. Selain itu, bahasa Gayo kurang diajarkan di rumah (dalam keluarga). Kalau pun diajarkan hanya sebatas lisan dengan frekuensi pengajaran dan pemakaian yang sangat terbatas. Dalam pergaulan sehari-hari, anak-anak juga terbiasa menggunakan bahasa Indonesia. Begitu juga, orang tua yang tadinya berbahasa Gayo, kini lebih berbahasa Indonesia kepada anak-anaknya atau anak yang lain. Dikarenakan untuk beberapa kasus, anak-anak kurang memahami bahasa Gayo yang disampaikan penutur tadi (orang tua).

Temuan di atas, masih merupakan gambaran berbahasa yang terjadi di salah satu kampung di Takengon. Namun, dari amatan di beberapa kampung di berbagai kecamatan yang ada di Aceh Tengah (Januari-Juli 2008), terjadi hal yang sama, yaitu bahasa Gayo kurang dipakai, dan diajarkan di rumah (kemungkinan besar tidak diajarkan). Dengan demikian, dewasa ini, bahasa Gayo sudah ditinggalkan penuturnya. Sebaliknya, bahasa ibu tadi telah digantikan bahasa Indonesia. Alasan selanjutnya, adanya heterogenitas budaya dengan tingkat interaksi budaya yang tinggi, termasuk terjadinya perwakinan silang. Dengan demikian, bahasa Indonesia dipakai sebagai alat komunikasi antaretnik (lebih dari tujuh etnik) yang mendiami Takengon. Ketiga, bahasa Gayo tidak diajarkan secara informal dan formal baik di keluarga, masyarakat maupun lembaga pendidikan; mulai dari pendidikan rendah, pendidikan lanjutan, pendidikan menengah, sampai pada pendidikan tinggi.

Keempat, tidak adanya model berbahasa Gayo yang ideal di kampung-kampung yang ada di Takengon, dan tanoh Gayo secara umum. Dengan kata lain, tidak terciptanya lingkungan berbahasa Gayo yang dapat dijadikan model bagi kampung atau daerah lain. Di kota atau yang berdekatan dengan kota, gejala campur kode (code mixing) dan alih kode (code switching) sudah menjadi realitas sehari-hari. Sebagai tambahanm, campur kode, yaitu masuknya serpihan kata-kata, frasa dan kalimat bahasa lain ke dalam bahasa Gayo saat peristiwa tutur terjadi (berbahasa). Unsur yang paling banyak masuk tentunya bahasa Indonesia. Alih kode sendiri merupakan peralihan dari bahasa yang satu ke bahasa lain dikarenakan faktor tertentu. Misalnya, ada penutur yang bukan orang Gayo dalam sebuah peristiwa tutur, maka percakapan pun tersebut beralih ke bahasa Indonesia untuk menghormati dan menghargai penutur yang bukan orang Gayo (al-Gayoni, 2006: 24-40)

Kelima, kurangnya kebijakan berbahasa (language policy), perencaan bahasa (language planning), dan politik berbahasa (language politik) dari pemerintah kabupaten setempat. Buktinya, secara formal, bahasa Gayo tidak disertakan dalam muatan lokal pada berbagai strata pendidikan tadi. Kalau pun diajarkan, baru menyentuh pendidikan dasar dan pendidikan menengah dengan jam ditambah pertemuan yang cukup terbatas. Padahal, jaminan pengajaran bahasa daerah telah dimuat dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh Bab XXXI pasal 221 ayat (4) Bahasa daerah diajarkan dalam pendidikan sekolah sebagai muatan lokal dan ayat (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kewenangan pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur dengan qanun. Namun, dalam implementasinya, pelaksanaan undang-undang ini masih sangat lemah termasuk di dalam pengawasan dan evaluasinya. Keenam, penelitian dan pensosialisasian bahasa Gayo secara ilmiah, serta pendokumentasiannya masih sangat kecil dibanding daerah lain di Indonesia. Akibatnya, orang Gayo akan mengalami kesulitan dalam mencari rujukan (referensi) ilmiah tentang bahasa Gayo atau yang terkait dengan daerah serta suku ini.

Selain hal di atas, sampai hari ini, penulis belum menemukan aksara bahasa Gayo (kalau pun ada). Tradisi menulis dan jumlah penulis juga masih terbatas. Kebanyakan budaya Gayo juga disampaikan melalui tradisi lisan. Itu pun tidak disampaikan secara lengkap. Ada bagian-bagian cerita yang hilang, Atau terjadi penambahan, dan pengurangan di sana sini. Mengingat rentang waktu yang sudah cukup jauh ke belakang. Permasalahan lain, pelaku budaya Gayo atau yang paham akan bahasa sudah tidak lagi produktif. Karena usia yang sudah lanjut dan jumlahnya yang tinggal hitungan jari, tanpa ada regenerasi. Dengan begitu, bahasa klasik Gayo dan warisan leluhur akan hilang seiring dengan pergantian waktu dikarenakan perginya pelaku budaya tadi satu per satu (dalam hal ini, ahli/yang paham tentang bahasa Gayo).

Untuk memartabatkan bahasa Gayo, paling tidak, diperlukan empat pola yaitu pola pikir, pola sikap, pola tutur, dan pola tindak. Pola pikir (mind set, paradigm of thinking/way of thinking) diwujudkan dengan kesadaran berbahasa Gayo termasuk segala konsep, perencanaan, kebijakan dan politik berbahasa. Pola sikap (language attitude), menyangkut sikap (attitude) penutur bahasa ini berkenaan dengan pemakaian bahasa Gayo. Pola sikap merupakan hasil pola pikir. Pola tutur (language use) dikaitkan dengan penggunaan yang meluas dari bahasa Gayo dalam pelbagai peristiwa tutur di masyarakat. Pola tindak (language act) merupakan akumulasi ketiga pola yang diwujudkan dengan pemeraktekan berbahasa, membuat model bahasa (lingkungan berbahasa Gayo yang ideal) dan pemertahanan serta pelestarian bahasa Gayo. Sekiranya penutur bahasa Gayo sudah jauh dari empat pola di atas (meninggalkan bahasa Gayo), maka akan hilanglah bahasa Gayo itu. Kalau bahasa Gayo hilang, maka hilang pula-lah orang Gayo sebagai sebuah bangsa. Karena bahasa Gayo merupakan identitas akhir orang Gayo. Lebih lanjut baca Bahasa Gayo: Sejarah, Perkembangan & Identitas Akhir Orang Gayo dalam blog penulis (al-Gayoni dalam Lentayon Edisi VIII Thn III 2009: 23). Baca juga Harian Serambi Indonesia (14/7/2006), prihal prediksi penulis terkait kepunahan bahasa Gayo.


*Pemerhati kebudayaan Gayo, &Ketua Yayasan Pusat Kajian Kebudayaan Gayo-Sumatera Utara. Email: algayonie@yahoo.com, Blog: http://yusradiusmanalgayoni.blogspot.com (dimuat di www.gayolinge.com/27 Juli 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar