Oleh: Yusradi Usman al-Gayoni*
Sayang di urang tue i Gayo besilo
Gere ne i rege i anak
Sentan i talu
Anak ongot gere mesut
Sawah mu pelo leng i rongok
Baro begerak ke nge sawah gerinem
Sayang di urang tue i Gayo besilo
Gere ne ara jarak
Ama ine lagu dengan, serinen atawa biak rakan
Anak i ejeri gere ne ken tawar
Si ara timul penyaruten
Enggeh gegurun
Sayang di urang tue i Gayo besilo
Tengaha tetue i bereti jema
Musirang si me mude musangka belem mu demu arap
Seni tetue nge kenyanyan
Remalan musirang sire petungkuk
Si beru bujang pe kedik sire be ha hoi wi
Sayang di jema tue i Gayo besilo
Perupuhen gere ne te kaji
Nge sempit bahan pe kurang
Si bebujang i tos gonjes nge lagu roh ni kude i lah ni belang
Beta si beberu pe wok i cet nge ijo ilang
Asal des ne lagu jin Paya Ilang
Sayang di urang tue i Gayo besilo
Sekiren i kontak
Anak pe meleng mien mujomeng
Asal ama ine gere maju
Asal kami gere maju win ipak
Tape kam kerah nge kemajun
Sayang di urang tue i Gayo besilo
Anak i ejeri, anak pe munungkah
Pumu pe sawah ine pe metuk jantungen
Anak pe melewen lagu jin manusie
I kini semiang ama ine pe jarang mu nungkuk
Patut nge rusak rasuk tamah karu denie
Sayang di urang tue i Gayo besilo
Munejeri anak gere ne serta
Ama mu nejer
Ine mu bela
Nge perangkam sabe diri gara gara anak
Sawah mu pisah gere ne te semet
Sayang di urang tue i Gayo besilo
Munentamen dede mudoleten eleh si pit
Ine pe nyebut gere rede rede
Lah kena gere menyang rayoh
Asal ke nge olok tu pe
Udah di ku Datu Beru pari e
Sayang di urang tue i Gayo besilo
I kuduk nama ine reta i garalen
Meh umah empus orom ume
Jema tue pe metuh sakit
Nge mate beden
Entah aherat entah denie
Sayang di urang tue i Gayo besilo
Gere sangup nangung kemel
Mulangkahen kedeng munemah unang
Meh umur singkih kuen
Tanoh cak ken bantal i tanom ku bumi
Mayo ku Gayolinge orom Serambi
Sayang di urang tue i Gayo besilo
Atan tete ine mongot pesinguk
Munamuren lauh si remenang
I atas ni lepo ama pe sesuk pejejik
Pebening sire ongot peberguk
Beta ke nge denie
*Jalan Masjid Syuhada Gg. Putra Jasa No. 93 B, Pasar VI, Padang Bulan, Medan
14 Juni 2009 (15.30 – 16.00)
Sabtu, 20 Juni 2009
Minggu, 14 Juni 2009
Kekeber ni Gayo
Oleh: Yusradi Usman al-Gayoni*
Ini kekeberen pengen ku cerite
Gelah rap keti terang terang
Urang Gayo nge i Acih ni belem masehi
Belem geh si bedagang
Renye ara kerajaen
Linge gerele
Adi Genali bobon ken reje
Munemah ulu mungunuli ampang
Selain Adi Genali
Kik betul si beteh jema
Atawa tengku kawe tepat kene urang Acih ni
Asal oya enge terang
Adi genali
Reje bijaksana
Adil munimang
Beta wan buet pe
Waktu oya asal sarak tulu kedah
Ara reje, petue orom rayat
Imem pe mutamah pas Islam sawah
Oya keti puren mujadi sarak opat
Ari Linge munyebar keturunen
Ara si mu nuntut ilmu
Deba mi mungenal penurepen
Tengku Merah Johan ku Cot Kala berguru
Cot Kala ni dayah pertama ara
Seh Abdulllah Kan’an ken guru sekaligus ulama
Mu nejer Islam ku tengku a
Sawah semperne i rasa
Merah Johan ni jema e pane
Lagu ama e i nenggeri Linge
Becerak lemut mampat rupe e
Mersik muilmu pane munanto ate
Pemarin we i angkat ken panglime
Menyebar ni Islam i Acih
Asal waktu oya Hindu ilen si delen ne
Rayat gere mu ilmu gere mu beteh
Terakhir pecah perang
Merah Johan nemah ulu
Pasuken ni tengku ni pe renye menang
Pemarin kerajaen i Acih ni renye bersatu
Musara wan keseltanen
Keseltanen Aceh Darusalam gerel e
Kute Reje ken puset te
Merah Johan pertama ken seltan
Merah Silu pe mujadi reje
Kerajaen Malikussaleh nge terpanang
Oya nge nyata i akuie denie
Ari pudaha ku besilo nge makin terang
Beta Iskandar Mude pe
Mejadi Seltan i keseltanen Acih
Munatengen marwah nacih
I kenang sawah besilo
Reje Linge penah ken panglime perang
Asal perintah ni seltan waktu oya
Gere mudaleh reje ne
Asal nge beta sipet te
Mujadi wakil i kerajaen Johor
Mu mimpin perang mujege Malaka
Mulo mah jelen sawah meh umur
Oya keti seni ara nenggeri Lingga
Datu Beru pe asal simen
Belem ara len hakim jema banan
We nge mulo munemah langkah
Mujadi hakim i keseltanen Acih
Mu ninget Datu Beru ken manat ni ama e
Murip benar mati suci
Salah bertegah
Benar berpapah
Mutus pekara urum ate bengi
Cerak ke misi pedi
Bijak mampat belangi
Mu ilmu tamah mien berani
Cerite ni Datu Beru mu tali ku Gajah Putih
Asal musehur pedeh i Acih
Sengeda orom Bener Meriah si ken kunci
Cik Serule bijak penadi
Gajah Putih sabe kite kenang
Gere penah lupen ari ingeten
Gajah Putih seni jadin ken lambang ni kodam
Bobon mien ken gerel ni perguruen tinggi
Gere perlu kite kemel ken sejarah te
Kena gere ilen kite uke
Gelah mu betehi diri orom Tuhen te
Kena kite keturunen reje, tengku orom pang
Dele ilen si mele ku rike
Si penting enti sawah lupe kite ken dirin te
Kena oya retan te
Terutama kite seni si me mude
*Jalan Masjid Syuhada Gg. Putra Jasa No. 93B, Padang Bulan, Medan
03.50-03-55 (14 Juni 2009)
Ini kekeberen pengen ku cerite
Gelah rap keti terang terang
Urang Gayo nge i Acih ni belem masehi
Belem geh si bedagang
Renye ara kerajaen
Linge gerele
Adi Genali bobon ken reje
Munemah ulu mungunuli ampang
Selain Adi Genali
Kik betul si beteh jema
Atawa tengku kawe tepat kene urang Acih ni
Asal oya enge terang
Adi genali
Reje bijaksana
Adil munimang
Beta wan buet pe
Waktu oya asal sarak tulu kedah
Ara reje, petue orom rayat
Imem pe mutamah pas Islam sawah
Oya keti puren mujadi sarak opat
Ari Linge munyebar keturunen
Ara si mu nuntut ilmu
Deba mi mungenal penurepen
Tengku Merah Johan ku Cot Kala berguru
Cot Kala ni dayah pertama ara
Seh Abdulllah Kan’an ken guru sekaligus ulama
Mu nejer Islam ku tengku a
Sawah semperne i rasa
Merah Johan ni jema e pane
Lagu ama e i nenggeri Linge
Becerak lemut mampat rupe e
Mersik muilmu pane munanto ate
Pemarin we i angkat ken panglime
Menyebar ni Islam i Acih
Asal waktu oya Hindu ilen si delen ne
Rayat gere mu ilmu gere mu beteh
Terakhir pecah perang
Merah Johan nemah ulu
Pasuken ni tengku ni pe renye menang
Pemarin kerajaen i Acih ni renye bersatu
Musara wan keseltanen
Keseltanen Aceh Darusalam gerel e
Kute Reje ken puset te
Merah Johan pertama ken seltan
Merah Silu pe mujadi reje
Kerajaen Malikussaleh nge terpanang
Oya nge nyata i akuie denie
Ari pudaha ku besilo nge makin terang
Beta Iskandar Mude pe
Mejadi Seltan i keseltanen Acih
Munatengen marwah nacih
I kenang sawah besilo
Reje Linge penah ken panglime perang
Asal perintah ni seltan waktu oya
Gere mudaleh reje ne
Asal nge beta sipet te
Mujadi wakil i kerajaen Johor
Mu mimpin perang mujege Malaka
Mulo mah jelen sawah meh umur
Oya keti seni ara nenggeri Lingga
Datu Beru pe asal simen
Belem ara len hakim jema banan
We nge mulo munemah langkah
Mujadi hakim i keseltanen Acih
Mu ninget Datu Beru ken manat ni ama e
Murip benar mati suci
Salah bertegah
Benar berpapah
Mutus pekara urum ate bengi
Cerak ke misi pedi
Bijak mampat belangi
Mu ilmu tamah mien berani
Cerite ni Datu Beru mu tali ku Gajah Putih
Asal musehur pedeh i Acih
Sengeda orom Bener Meriah si ken kunci
Cik Serule bijak penadi
Gajah Putih sabe kite kenang
Gere penah lupen ari ingeten
Gajah Putih seni jadin ken lambang ni kodam
Bobon mien ken gerel ni perguruen tinggi
Gere perlu kite kemel ken sejarah te
Kena gere ilen kite uke
Gelah mu betehi diri orom Tuhen te
Kena kite keturunen reje, tengku orom pang
Dele ilen si mele ku rike
Si penting enti sawah lupe kite ken dirin te
Kena oya retan te
Terutama kite seni si me mude
*Jalan Masjid Syuhada Gg. Putra Jasa No. 93B, Padang Bulan, Medan
03.50-03-55 (14 Juni 2009)
Gayo Seni
Oleh: Yusradi Usman al-Gayoni*
Olok di nge mubah seni Gayo
Arap nge ara sarak opat
Gere ne mepat duduk tempate
Nge osop sari ni edet besilo
Gere te beteh kusi die
Enge lupe ken edet te
Olok di nge mubah seni Gayo
Mupakat gere ne mu keramat
Gere ne morom berde dele
Beta si sara ine pe
Gere ne sara tangke
Musara kekire
Olok di nge mubah seni Gayo
Sekiren kite erah orom kite timang
Gip mu beda orom masa sedenge
Reje gere ne musuket sipet
Munyuket nge ayung
Munimang gere ne timang
Olok di nge mubah seni Gayo
Imem gere ne mu perlu sunet
Ukum gere ne mu nukum
Edet gere ne mubeda
Benar nge bertegah
Asal salah nge berpapah
Olok di nge mubah seni Gayo
Petue gere ne mu sidik sasat
Tetue gere ne mepat
Nge makin jarang
Beluh sara sara
Asal seni nguk i bilang
Olok di nge mubah seni Gayo
Asal rayat nge makin simen
Nge masing masing
Ho lagu diri e
Beta isinen pe
Gere ne musara
Olok di nge mubah seni Gayo
Uken towa ken alat
Besengkeliten sabe diri
Besituloken
Sikut kuen kiri
Gere ne mu betehi diri
Olok di nge mubah seni Gayo
Ike jemen ara ilen sumang
Seni sumang gere ne mu tempat
Si gera penah ara i aran-aranen
Jema gere ne mukemel
Si ara mu nos kemel
Olok di nge mubah seni Gayo
Peri pe gere ne berabun
Cerak lepas nge kekuah
Deras lagu wih musoah
Buet gere ne mu paedah
Asal tingkah gere ne te perin
Olok di nge mubah seni Gayo
Dep seni beta pari e
Dele nge perubahen
Gere ne tekire
Makin puren
Kune die?
*Jalan Masjid Syuhada Pasar VI Gg. Putra Jasa No. 93B, Padang Bulan, Medan
13 Juni 2009 (19.30 – 20.33)
Olok di nge mubah seni Gayo
Arap nge ara sarak opat
Gere ne mepat duduk tempate
Nge osop sari ni edet besilo
Gere te beteh kusi die
Enge lupe ken edet te
Olok di nge mubah seni Gayo
Mupakat gere ne mu keramat
Gere ne morom berde dele
Beta si sara ine pe
Gere ne sara tangke
Musara kekire
Olok di nge mubah seni Gayo
Sekiren kite erah orom kite timang
Gip mu beda orom masa sedenge
Reje gere ne musuket sipet
Munyuket nge ayung
Munimang gere ne timang
Olok di nge mubah seni Gayo
Imem gere ne mu perlu sunet
Ukum gere ne mu nukum
Edet gere ne mubeda
Benar nge bertegah
Asal salah nge berpapah
Olok di nge mubah seni Gayo
Petue gere ne mu sidik sasat
Tetue gere ne mepat
Nge makin jarang
Beluh sara sara
Asal seni nguk i bilang
Olok di nge mubah seni Gayo
Asal rayat nge makin simen
Nge masing masing
Ho lagu diri e
Beta isinen pe
Gere ne musara
Olok di nge mubah seni Gayo
Uken towa ken alat
Besengkeliten sabe diri
Besituloken
Sikut kuen kiri
Gere ne mu betehi diri
Olok di nge mubah seni Gayo
Ike jemen ara ilen sumang
Seni sumang gere ne mu tempat
Si gera penah ara i aran-aranen
Jema gere ne mukemel
Si ara mu nos kemel
Olok di nge mubah seni Gayo
Peri pe gere ne berabun
Cerak lepas nge kekuah
Deras lagu wih musoah
Buet gere ne mu paedah
Asal tingkah gere ne te perin
Olok di nge mubah seni Gayo
Dep seni beta pari e
Dele nge perubahen
Gere ne tekire
Makin puren
Kune die?
*Jalan Masjid Syuhada Pasar VI Gg. Putra Jasa No. 93B, Padang Bulan, Medan
13 Juni 2009 (19.30 – 20.33)
Manat Nama Ine
Oleh: Yusradi Usman al-Gayoni
Aku petungkuk
Mongot pesinguk
Peberguk
I batang ruang
I ranto dagang
Ku ulaki ku duduk
Mu ninget aku
Ken manat ama ine
I tanoh Gayo
Gelah kemel
I tegeren semangat mu
Gelah makal
Gelah pane mu nanto ate
Mu menah diri
Gelah i desi untung mu
Anak ku
I serahen diri ku Tuhen
Buge selamat ko i jelen
Gere muhali seli
Mu kulu kie
Sawah si tuju
Ejet ni niet
Pinte ni ate
Ken manat mu sabe teringet
Ken rupe mu sabe terbayang
Ama ineng ku i duduk ni tenge
Jalan Masjid Syuhada Gg. Putra Jasa No. 93B, Padang Bulan, Medan
15 Mei 2009
Aku petungkuk
Mongot pesinguk
Peberguk
I batang ruang
I ranto dagang
Ku ulaki ku duduk
Mu ninget aku
Ken manat ama ine
I tanoh Gayo
Gelah kemel
I tegeren semangat mu
Gelah makal
Gelah pane mu nanto ate
Mu menah diri
Gelah i desi untung mu
Anak ku
I serahen diri ku Tuhen
Buge selamat ko i jelen
Gere muhali seli
Mu kulu kie
Sawah si tuju
Ejet ni niet
Pinte ni ate
Ken manat mu sabe teringet
Ken rupe mu sabe terbayang
Ama ineng ku i duduk ni tenge
Jalan Masjid Syuhada Gg. Putra Jasa No. 93B, Padang Bulan, Medan
15 Mei 2009
Beloh Muranto
Oleh: Yuradi Usman al-Gayoni*
Belem isa munetah langkah
Beruet ari umah
Munatangen nemah
Remalan langkah serapah
Besinen aku ku aka lah
Kemana ine orom ama gere i umah
Sire remalan mujaril lauh
Tiro tulung boh aku sawah
Munanti motor i Simpang Pet
Jarang-jarang mu kelibet
Sawah pong rakan sebet
Aku pe gere ne pipet
Gere mokot motor pe sawah
I teken renye nemah
Wan motor lauh ku kersi metuh
Mu ninget ken nasib rembege tubuh
Lauh nge makin remenang
Mu ninget ken ama ini i Belang
Beta ken aka kul pe
Entah aherat entah denie
Pekeren nge makin karu
Ate nge makin macik
Ku tuhen aku mungadu
Buge sehat bewene dan sawah si tuju
*Jalan Terompet, Padang Bulan, Medan
14 September 2008
Belem isa munetah langkah
Beruet ari umah
Munatangen nemah
Remalan langkah serapah
Besinen aku ku aka lah
Kemana ine orom ama gere i umah
Sire remalan mujaril lauh
Tiro tulung boh aku sawah
Munanti motor i Simpang Pet
Jarang-jarang mu kelibet
Sawah pong rakan sebet
Aku pe gere ne pipet
Gere mokot motor pe sawah
I teken renye nemah
Wan motor lauh ku kersi metuh
Mu ninget ken nasib rembege tubuh
Lauh nge makin remenang
Mu ninget ken ama ini i Belang
Beta ken aka kul pe
Entah aherat entah denie
Pekeren nge makin karu
Ate nge makin macik
Ku tuhen aku mungadu
Buge sehat bewene dan sawah si tuju
*Jalan Terompet, Padang Bulan, Medan
14 September 2008
Jumat, 12 Juni 2009
Menyelamatkan Suhuf-Suhuf Yang Tersebar
Oleh: Yusradi Usman al-Gayoni*
Tanoh Gayo (Takengon/Aceh Tengah, Serbejadi/Aceh Timur, Pulo Tige/Aceh Tamiang, Kotacane/Aceh Tenggara, Belang Kejeren/Gayo Lues&Betung/Nagan Raya) memang negeri penuh misteri (negeri penuh misteri istilah penulis). Banyak istilah yang dilekatkan pada negeri ini seperti negeri di atas awan (Transtv), Swiss-nya Indonesia (wisatawan mancanegara), kepingan surga yang lolos seleksi (wisatawan mancanegara), dan lain-lain. Banyak misteri yang belum terkuak. Negeri ini menyimpan banyak misteri mulai dari mistis (dowa), kandungan, kekayaan dan keindahan alam, bahasa, sejarah, adat istiadat, budaya, dan warisan leluhur lainnya. Sayang, banyak hal yang masih belum tergali ke permukaan. Seolah dinginnya tanoh Gayo, membenamkan penggalian tersebut. Menjadikan masyarakatnya “tidur,” tidak bervisi jauh ke depan (gere be kekire naru, asal lepas mangan, gere mukunah kereleken dan genap tingen lang). Bahkan, ‘anak negeri’ (penduduk) dan tanoh Gayo jarang terpublikasi. Ini tidak terlepas dari karakter urang Gayo (bangsa), yang jarang dan tidak mau dipublikasi. Alhasil, riwayat pelaku dan sejarah daerah ini pun hilang seiring dengan kepergian pelakunya dan pergantian waktu.
Selain itu, pendokumentasian secara tertulis masih terbatas. Sangat sulit menemukan referensi mengenai suku dan daerah ini. Karena tradisi, kemampuan dan kemauan untuk menulis ditambah penulis masih kurang. Kalaupun ada rujukan atau penulis, jumlahnya masih sedikit. Itu pun tidak ada lingkungan menulis dan regenerasi penulis yang berkesinambungan. Padahal, dokumentasi tertulis tadi menjadi semacam kewajiban terlebih lagi di era perkampungan global (globalisasi) saat ini. Orang Gayo lebih mengandalkan ingatan dalam mengingat kejadian masa lalu. Kejadian-kejadian tersebut direkam dengan menggunakan ingatan. Salah satunya dimanifestasikan melalui didong. Didong adalah salah satu sastra lisan yang masih bertahan di Indonesia, selain wor, bagi masyarakat Biak di Irian Jaya (Simbolon, 1999: 86&88). Sayangnya, banyaknya cuplikan didong yang tidak di tulis dan di rekam. Karena salah satu sifat didong waktu itu ada didong berwajib (tahun 1940-an). Didong jenis ini mengutamakan karya yang lahir orisinil (bukan jiplakan), spontan di atas panggung yang sarat dengan nilai-nilai filosofis dan sastra yang tinggi. Kesenian tradisional yang tua ini berkembang mulai sejak tahun 1937 sampai sekarang (baca Thantawi “Didong dan Perkembangannya”). Dapat dikalkulasikan berapa banyak ceh (vokalis), apit (pendamping) dan karya-karya yang lahir? Dikarenakan kelemahan dokumentasi tadi, rangkaian sejarah kembali terkubur saat pelakunya pergi satu per satu menghadap pencipta-Nya. Transmisi budaya dan pengalaman juga lebih banyak dilakukan secara lisan. Misalnya, melalui bentuk sastra lisan Gayo lainnya. Orang Gayo sendiri memiliki sepuluh sastra lisan Gayo (selanyutmya, baca Melatatoa, L.K. Ara, dan al-Gayoni). Salah satunya adalah kekeberen. Kekeberen (dongeng sebelum tidur) menjadi menu utama sebelum tidur bagi anak-anak tempo dulu (terutama pra tahun 1980-an). Untuk saat ini, pelaku kekeberen tinggal hitungan jari. Disamping sudah tua, sudah usia lanjut “ujur”, tidak adanya regenerasi dan proses pembelajaran kekeberen, tidak ada pola (model) dan lingkungan kekeberen, sastra lisan ini juga sudah dikalahkan perkembangan teknologi, misal radio, televisi dan telepon seluler (cellular phone).
Ke depannya, apa pun yang menyangkut suku (Gayo) dan daerah ini (tanoh Gayo) yang bermula dari kekeberen, akan berakhir pula menjadi kekeberen. Walaupun, kekeberen tadi mengandung validitas, otentisitas dan nilai-nilai kebenaran. Begitu juga dengan bahasa, bahasa Gayo nantinya akan punah di tengah perkembangan ilmu pengetahuan, informasi, teknologi & perkampungan global (globalisasi). Penulis pernah mengatakan (tahun 2006), bahasa ini akan punah dalam kurun waktu 50 tahun mendatang (baca Harian Serambi Indonesia 10/07/2006). Hal ini di dukung lagi dengan karakter suku ini yang terbuka, toleran, dinamis dan akomodatif. Lebih-lebih dengan heterogenitas budaya dan tingginya interaksi budaya yang ada di tanoh Gayo. Perlahan dan pada akhirnya, akan terjadi seleksi budaya (selektifitas budaya); budaya yang datang dengan budaya tempatan. Yang menang akan bertahan. Kebalikannya, yang kalah akan hilang. Sama halnya dengan bahasa, akan terjadi evolusi bahasa. Pelan-pelan, akan hilang. Gejala yang paling nyata adalah gejala campur kode (mixing code) dan alih kode (code switching) kerap mewarnai percakapan suku ini (al-Gayoni, 2006: 24-40, 2009). Ditambah lagi kurangnya kesadaran masyarakat ini dalam berbahasa Gayo. Bahasa Gayo sudah mulai ditinggalkan. Dua poin ini merupakan beberapa hasil penelitian penulis yang bertajuk sikap berbahasa penutur bahasa Gayo yang diadakan di Takengon, Juli 2008 (lebih lanjut, baca majalah Lentayon Edisi VIII/Juni Thn III 2009/majalah pemkab Gayo Lues atau di blog penulis).
Pemerintah daerah juga tidak mempunyai politik (language politic), kebijakan (language policy) dan perencanaan bahasa (language planning). Juga kebijakan lain yang menyangkut dengan identitas diri (suku dan kebudayaan Gayo). Padahal, terutama jaminan pengajaran bahasa daerah telah dimuat dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh Bab XXXI pasal 221 ayat (4) Bahasa daerah diajarkan dalam pendidikan sekolah sebagai muatan lokal dan ayat (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kewenangan pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur dengan Qanun. Akan tetapi, dalam implementasinya, pelaksanaan undang-undang ini masih sangat lemah termasuk di dalamnya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan. Lebih parah lagi, “kemauan” dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah termasuk “kabupaten serumpun lainnya” lain suku ini masih kurang. Pemerintah Daerah seperti “kehilangan akal” dan “miskin konsep”. Padahal, rata-rata pejabat di daerah ini (Takengon) sudah magister terutama “magister manajemen.” Tentu, dengan gelar magister manajemen yang melekat, kita tidak meragukan lagi kualitas dan kemampuan mereka prihal konsep dan penyusunan perencanaan-perencanaan terutama dalam pembangunan non-fisik yang berkepanjangan dan berkelanjutan.
Kalau pun ada pengajaran dan pembelajaran bahasa Gayo, implementasinya masih berjalan pada pendidikan dasar dan menengah. Itu pun dengan jumlah pertemuan dan jam pengajaran bahasa daerah yang terbatas. Belum lagi persoalan kurikulum, silabus, materi dan tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat (tidak memenuhi kualifikasi, namun tetap saja dipaksakan). Melihat hal di atas ditambah persoalan-persoalan belakangan, semakin membuat pemerintah kabupaten semakin tidak “bernapsu” untuk merumuskan dan merealisasikan program ini (pembangunan, penggalian, penyelematan, pendokumentasian dan pelestarian warisan leluhur dan kekayaan budaya lainnya). Karena tidak menghasilkan manfaat langsung, tidak menghasilkan uang “proyek-proyek yang dapat dibagikan terutama kepada “orang-orang dekat” misalnya saja “tim sukses” dan kemungkinan tidak ada manfaat jangka panjang yang dirasakan. Berbeda dengan pembangun fisik, gedung, jalan, dan lain-lain. Akan ada bagi hasil (sharing profit) dari “yang memberi proyek” dan “yang diberi proyek” (“orang-orang dekat” dan “tim sukses tadi”). Proyek fisik ini menjadi semacam orientasi dan kiblat bagi “yang berkepentingan” di Takengon. Tanpa proyek, kontraktor, “orang-orang dekat” dan “tim sukses”, seakan mati, tidak bisa berkreasi dan hidup. Sayangnya, kualitas proyek tadi juga memprihatinkan. Di sana sini banyak kekurangan. Karena danananya juga banyak “dipotong,” “di bagi-bagi,” dan “balas budi.” Wajar bila kualitas proyek fisik tadi rendah dan tidak sesuai dengan dokumen kontrak yang ada. Celakanya lagi, pengawasan dan evaluasi juga kurang. Bila ada monitoring dan evaluasi, tentu hanya sekedar formalitas, simbol dan “ecek-ecek” karena dikerjakan “orang-orang dekat” tadi
Seperti yang disebutkan sebelumnya, negeri ini mengandung banyak misteri. Katakanlah, untuk kandungan alam, kekayaan dan keindahan alam. Negeri ini mengandung kekayaan alam yang luar biasa seperti seperti kopi, tembakau, teh, ganja, emas, uranium, batu bara, dan lain-lain. Lebih dari itu, keindahan wajah (baca potensi wisata) negeri ini akan memikat siapa pun yang datang dan menginjakkan kakinya di negeri ini. sayangnya, kekayaan, tidak bisa dikelola dengan baik, partisipatif, profesional, ramah lingkungan, dengan penguatan kearifan lokal (local wisdom), terukur dengan target yang jelas, maksimal dan berkelanjutan (sustainability) oleh pemerintah kabupaten. Padahal, disamping keindahan alam, daerah ini memiliki penarik wisata lainnya seperti sejarah fisik, budaya, wisata kuliner, dan lain-lain (selain kekayaan alam). Tapi, penarik wisata tadi tidak berarti. Indikator keberhasilan wisata juga masih belum jelas (pencapaian-pencapaian pemerintah). Pemerintah daerah miskin konsep (gere be kekire naru). Secara umum, “kita” kehilangan daya rasa, cipta dan karsa. Dari sisi sumber daya manusia (human resources), boleh dibilang, pemkab Aceh Tengah sudah memiliki “sumber daya yang memungkinkan” rata-rata magister manajemen. Ironisnya, tidak banyak yang berubah dari negeri ini. Sebaliknya, anggaran “habis begitu” saja dengan “rumusan program dan kebijakan yang tidak berkelanjutan,” “pengimplementasian proyek-proyek yang tidak jelas kebermanfaat dan keberlanjutannya.”
Sekiranya, semua penarik dan potensi tadi (salah satunya pariwisata) dimaksimalkan dengan baik, terarah, terukur dan maksimal, dengan mudah dan cepat akan dapat meningkatkan pendapatan per kapita penduduk. Selanjutnya, meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa harus “menjual aset yang lain.” Pada akhirnya, akan meningkatkan nahwa dan marwah tanoh tembuni (harkat, marwah dan martabat tanoh tembuni). Padahal, secara sederhana, bila ada orang yang menginjakkan kakinya ke negeri ini. Mereka akan melihat, menikmati, membeli sesuatu untuk dimakan dan diminum. Kita tidak usah mengkaji secara menyeluruh, detail dan mendalam dampak kedatangan wisatawan tadi. Pada akhirnya, masukan dan konsep tadi akan memusingkan “kita” karena “kurangnya dan miskinnya kemauan” dari perencana, pengambil dan pelaksana kebijakan di daerah ini. Tentu, yang datang tadi (wisatawan) akan menambah pendapatan (uang masuk) bagi masyarakat sekitar melaui barang yang dibeli, dimakan dan diminum. Sebagai gantinya, mereka akan menuntut pelayan lebih serta meninggalkan sesuatu di tanoh Gayo. Bisa bersifat abstrak seperti pola pikir, sikap, pola tindak yang positif dan sebaliknya. Dapat pula bersifat konkret, dalam bentuk fisik misalnya termasuk meninggalkan “kotoran mereka” di tanoh Gayo.
Masih berkenaan dengan pengembangan pariwisata di negeri Adi Genali ini. Di daerah ini, bisa diwujudkan multiwisata sekaligus. Artinya, menjadikan daerah ini berbagai tujuan wisata pada saat yang bersamaan. Misalnya wisata alam, wisata budaya, wisata sejarah, wisata agama (islami), wisata pertanian, wisata kehutanan, dan lain-lain. Sekali lagi, penulis tidak akan menyinggung istilah teknis. Dikhawatirkan akan memusingkan kepala “kita” dan tidak berarti terutama bagi “pihak-pihak terkait.” Hanya sebatas konsep yang tidak berarti “menjadi tumpukan sampah.” Di daerah ini (dalam hal ini, Takengon), cenderung berkembang konsep “ulen aku mangan powa” dari petinggi-petinggi lokal yang ada.
Untuk wisata sejarah contohnya, daerah ini memiliki kerajaan Linge dengan Adi Genali sebagai raja pertamanya. Kerajaan ini telah melahirkan raja-raja di pesisir Aceh seperti Johansyah (sultan pertama Aceh) dan sultan-sultan lainnya, Malikussaleh (kemungkinan besar juga berasal dari tanoh Gayo/keturunan raja Linge) dan Sultan Iskandar Muda (menurut Erah Linge/pengumpul peninggalan kerajaan Linge). Kerajaan ini terlibat pula dalam penyebaran budaya, membangun peradaban dan Islam di Aceh bahkan di nusantara melalui keturunan-keturunan raja-raja Linge. Selain itu, daerah ini (tanoh Gayo) memiliki bukti pendukung arkeologis (kehidupan prasejarah). Bukti kehidupan prasejarah tersebut dikuatkan dengan penemuan abris sousroche (rock shelter) di Loyang Mendale oleh arkeolog dari Balai Arkeologi Medan. Di lapisan tersebut tersimpan benda yang disebut ”sampah” peninggalan aktivitas manusia prasejarah berupa sisa arang pembakaran, tembikar (gerabah), tulang-belulang hewan dan manusia, cangkang mulosca (keong dan siput) dan yang paling mengejutkan berupa kapak persegi yang telah berusia 2500 tahun dari bebatuan andesit. Dapat disimpulkan bahwa pernah ada kehidupan di Medale pada masa neolitik (sekitar 3500 tahun yang lalu) (diakses dari www.gayolinge.com 11/06/2009). Hal di atas, merupakan salah satu penarik wisata sejarah di Takengon selain kerajaan-kerajaan lain seperti kerajaan Islam Linge, Kerajaan Bukit, Kerajaan Cik, Kerajaan Syiah Utama dan situs-situs sejarah lainnya untuk menjadikan Takengon daerah multiwisata yang berbasis dunia “Takengon: Toward World Tourism Destination” (baca tulisan tersebut di blog penulis). Konsekuensinya, keberadaan ceruk Mendale, Putri Pukes, Loyang Koro dan Loyang Datu dan situs-situs sejarah lainnya (salah satu jenis wisata yang dikembangkan) akan mendatangkan peneliti dan wisatawan untuk melihat dan mengetahui secara dekat tentang Gayo. Pada akhirnya, kedatangan mereka akan menambah pendapatan per kapita penduduk dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Tapi sayang, niat, kemauan dan kerja keras dari tim Balai Arkeologi Medan tadi “kurang dihargai” tidak disikapi dengan langkah-langkah cepat, taktis dan maksimal dalam membuka tabir gelap sejarah suku ini (Gayo). Misalnya, dalam dukungan anggaran keberlanjutan penelitian sampai sejarah suku ini terkuak dari sisi arkeologis. Sepatunya, pemerintah dan masyarakat di daerah ini berterima kasih dan menghargai upaya tersebut. Bagaimana pun, temuan yang telah dihasilkan, merupakan kemajuan besar berkaitan dengan identitas suku dan daerah ini (Gayo dan tanoh Gayo). Ironisnya, situs-situs tadi, jangankan untuk keberlanjutan penelitian, bahkan cenderung tidak dirawat dan dilindungi, sebaliknya ceruk Mendale tidak terawat bahkan dirusak dengan bulldozer. Tanah dari lokasi ceruk Mendale dikeruk untuk dijadikan tanah timbunan. Dari bagian tanah ceruk yang dikeruk tersebut, tampak kepingan gerabah yang diduga bagian dari sejarah purbakala di dataran tinggi tanoh Gayo (diakses dari www.gayolinge.com 11/06/2009). Padahal, temuan tersebut (yang telah berusia 3500) merupakan bukti keberadaan awal suku Gayo di Aceh. Bahkan, sejarah Indonesia perlu dan harus direposisi seperti yang pernah diungkapkan Ketut Wiradnyana, pemimpin penggalian arkeologi. Pada akhirnya, akan bermanfaat dalam hal pawisata sejarah yang penulis dimaksud.
Penulis melihat keseriusan pemerintah daerah menyangkut sejarah masih kurang. Boleh dibilang, “miskin” visi dan misi kesejarahan. Begitu juga, dalam hal penyelamatan bahasa, seni, adat istiadat dan sastera (budaya secara umum) bahkan tidak ada “penghargaan” terhadap tokoh-tokoh yang telah membesarkan nama Gayo. Terkait dengan ceruk Mendale, political will dari pemerintah masih rendah dan setengah hati. Buktinya, ceruk Mendale kurang dilindungi dan diselamatkan (sampai-sampai di bulldozer/baca Situs Sejarah Ceruk Mendale Ditelantarkan di www.gayolinge.com, diakses 11/06/2009). Belum lagi, mengumpulkan “suhuf-suhuf sejarah” yang masih tersebar mulai suku Gayo mendiami Aceh pertama kali, terbentuk kerajaan Linge, penyebaran keturunan Linge ke pesisir dan lain-lain sampai sejarah kontemporer (dewasa ini). Tentu semakin jauh dari harapan. Bukti sejarah yang ada saja diberangus. Bagaimana dengan yang lain? (baca Peringatan Hari Pahlawan: Sebuah Catatan di blog penulis)
Kita (daerah Gayo) sendiri (mungkin) belum memiliki arkeolog. Secara umum, sumber daya kita memang masih sangat terbatas. Terkecuali, untuk manajemen terutama yang magister manajemen (MM) lebih-lebih yang duduk di pemerintah kabupaten Aceh Tengah. Kalau pun tidak lebih, boleh dibilang cukup dan “mampu” menata Takengon. Tambahan lagi, tanoh Gayo, juga baru terbuka dari dunia luar (sejak dibukanya jalan Takengon-Biren). Secara formal, orang Gayo yang menikmati pendidikan formal baru tahun 1905 yaitu tengku Raja Maun (menjadi Beusterder van Bukit atau Landehap van Bukit tanggal 18 Mei 1910. “Pang-pang pendidikan/perantau-perantau” dari daerah ini juga baru “bermigrasi” ke luar tanoh Gayo sekitar tahun 1911-an. Selanjutnya, lembaga pendidikan formal baru terbentuk pada 89 tahunan yang lalu. SD (1920-an), SMP/SLTP Negeri 1 Takengon (1946), SMA/SMA Negeri 1 Takengon sekarang (1957) dan pendidikan tinggi/Sekolah Tinggi Gajah Putih (1986). Dapat dibayangkan, betapa tertinggalnya daerah ini. Namun, disayangkan lagi, tidak ada upaya percepatan dari pemerintah kabupaten untuk mengejar ketertinggalan tadi lebih-lebih untuk persoalan pendidikan.
Sumber daya yang ada cenderung pada satu bidang yaitu di keguruan atau menjadi guru. Begitulah mind set, arah dan kecenderungan ketika itu. Tidak bisa disalahkan karena tidak ada arahan, target dan visi jangka panjang yang membangun dari perencana dan pelaksana pembangunan. Sudah barang tentu, sumber daya manusia tadi tidak menyebar. Tidak dan kurang menjadi ahli di bidang yang ditekuninya, putus kuliah, bahkan tidak bersekolah/kuliah karena tidak ada biaya, tidak ada regenerasi dengan kaderasasi yang keropos. Kaderisasi urang Gayo cukup keropos. Kaderisasi dan regenerasi (khususnya) yang berjalan tidak ubahnya seperti kacang si gere be deren, hidup, tumbuh, berkembang dan mati secara alamiah tanpa adanya pembinaan yang sungguh-sungguh. Pun, kalo ada anak negeri; negeri Linge, yang sukses di luar, kondisinya tak ubahnya seperti petukel, yang akarnya di tanoh Gayo, sementara buahnya di negeri lain tanpa ada koordinasi, komunikasi dan kerjasama ke arah peningkatan marwah ni tanoh tembuni (al-Gayoni dalam prakata buku Tujuh Tahun IMTA-Sumut 2001-2008).
Kekurangan sumber daya manusia tersebut, kembali karena kurangnya dukungan dari pemerintah kabupaten terutama dalam bentuk anggaran. Dikarenakan pemerintah daerah merupakan perencana, pengambil keputusan dan pelaksana pembangunan termasuk pembangunan sumber daya manusia. Tidak menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Pendidikan masih dipandang sebelah mata dan dijalankan setengah hati. Padahal, perbaikan politik, sosial, ekonomi, budaya dan keamanan daerah ini baru tertata dengan baik bila di dukung dengan sumber daya yang memadai. Secara singkat, dapat menghalau kemiskinan dan mendatangkan kemakmuran. Sebaliknya, sekiranya, ada bantuan pendidikan, biasanya informasinya sangat tertutup, dengan jumlah yang cukup kecil, dengan syarat dan kriteria yang tidak jelas. Pada akhirnya, kebijakan yang ada akan menuai persoalan. Penulis melihat (dari catatan-catatan yang ada), baru ada dua reje, bupati (dari 18 bupati) yang serius mengurusi sumber daya manusia dan pendidikan di Takengon yaitu alm. M. Beni Banta Cut, BA (bupati ke-11) dan Drs. H. Mustafa M. Tamy, M.M. (bupati ke-16/M.M. yang diperhitungkan).
Penulis berharap, pemerintah kabupaten Aceh Tengah menaruh perhatian yang serius terhadap penyelamatan rangkaian “suhuf-suhuf yang masih tersebar” tersebut. Kondisi ini tak ubahnya seperti masa Usman bin Afan saat mengumpulkan suhuf-suhuf al-Quran untuk dibubukan. Begitu juga dengan sejarah daerah dan suku ini, mengingat sejarawan dan pelaku budaya pakar yang kian terbatas. Ditambah lagi (seperti penulis sebutkan) masuk belum ada niat dan upaya yang sungguh-sunguh dari pemerintah daerah kabupaten Aceh Tengah untuk menghasilkan pakar (sumber daya manusia Gayo yang cerdik, lisik, bidik dan mersik). Jangan sampai mereka (sejarawan dan pelaku budaya) pergi dengan membawa serta rangkaian sejarah. Karena tidak ada upaya dokumentasi yang serius sebelumnya. Bagaimana pun, suhuf-suhuf sejarah tersebut merupakan rangkaian sejarah suku ini. Khususnya, yang berkenaan dengan identitas orang Gayo sendiri. Orang Gayo ada sekarang, tidak terlepas dari orang Gayo yang mendiami Aceh untuk pertama kali (sebelum masehi). Warisan fisik yang ada sekarang, merupakan buah karya dari pendahulu-pendahulu orang Gayo. Terjadi transmisi dan keberlanjutan sejarah pada orang Gayo yang ada sekarang. Begitu juga dengan warisan budaya fisik masa mendatang, merupakan buah karya dari generasi sekarang. Yang perlu di ingat, warisan yang ada saat ini merupakan titipan untuk diberikan pada generasi tanoh Gayo berikutnya. Jadi, tidak boleh “diberangus” “dijual” sesuka hati dengan kepentingan sesaat, sempit, pendek dan “lokal.” Tinggal, rayat, masyarakat terutama reje, pemerintah kabupaten, ditambah pemerintah kecamatan menghargainya dengan menyelamatkan warisan-warisan tersebut. Kalau yang warisan fisik ini saja tidak mampu diselamatkan, bagaimana pula dengan yang non-fisik? Kalau sudah demikian, maka, suku dan apa pun yang bertalian dengan suku ini tinggal menunggu hilang dan lenyap di tengah pergantian jarum jam sejarah. Ke depannya, Gayo yang memiliki perabadan yang tinggi, akan kembali dalam bentuk kekeberen seperti yang penulis sampaikan sebelumnya “Gayo kisah mu puren”. Referensi-referensi (rujukan-rujukan) yang ada juga akan menjadi rujukan klasik masa depan. Peninggalan leluhur tadi (warisan budaya fisik) akan hilang di makan waktu karena tidak ada tempat untuk menampungnya (Museum Nenggeri Gayo). Dikarenakan tidak ada upaya penggalian, pendokumentasian, penyelamatan dan pelestarian yang serius berkenaan dengan suku dan daerah ini terutama dari reje atau pemerintah daerah-nya .
*Pemerhati sejarah, bahasa, adat istiadat, masalah sosial kemasyarakatan, budaya Gayo dan Aceh. Blog: http://yusradiusmanalgayoni.blogspot.com, e-Mail: algayonie@yahoo.com, baca juga di www.gayolinge.com
Tanoh Gayo (Takengon/Aceh Tengah, Serbejadi/Aceh Timur, Pulo Tige/Aceh Tamiang, Kotacane/Aceh Tenggara, Belang Kejeren/Gayo Lues&Betung/Nagan Raya) memang negeri penuh misteri (negeri penuh misteri istilah penulis). Banyak istilah yang dilekatkan pada negeri ini seperti negeri di atas awan (Transtv), Swiss-nya Indonesia (wisatawan mancanegara), kepingan surga yang lolos seleksi (wisatawan mancanegara), dan lain-lain. Banyak misteri yang belum terkuak. Negeri ini menyimpan banyak misteri mulai dari mistis (dowa), kandungan, kekayaan dan keindahan alam, bahasa, sejarah, adat istiadat, budaya, dan warisan leluhur lainnya. Sayang, banyak hal yang masih belum tergali ke permukaan. Seolah dinginnya tanoh Gayo, membenamkan penggalian tersebut. Menjadikan masyarakatnya “tidur,” tidak bervisi jauh ke depan (gere be kekire naru, asal lepas mangan, gere mukunah kereleken dan genap tingen lang). Bahkan, ‘anak negeri’ (penduduk) dan tanoh Gayo jarang terpublikasi. Ini tidak terlepas dari karakter urang Gayo (bangsa), yang jarang dan tidak mau dipublikasi. Alhasil, riwayat pelaku dan sejarah daerah ini pun hilang seiring dengan kepergian pelakunya dan pergantian waktu.
Selain itu, pendokumentasian secara tertulis masih terbatas. Sangat sulit menemukan referensi mengenai suku dan daerah ini. Karena tradisi, kemampuan dan kemauan untuk menulis ditambah penulis masih kurang. Kalaupun ada rujukan atau penulis, jumlahnya masih sedikit. Itu pun tidak ada lingkungan menulis dan regenerasi penulis yang berkesinambungan. Padahal, dokumentasi tertulis tadi menjadi semacam kewajiban terlebih lagi di era perkampungan global (globalisasi) saat ini. Orang Gayo lebih mengandalkan ingatan dalam mengingat kejadian masa lalu. Kejadian-kejadian tersebut direkam dengan menggunakan ingatan. Salah satunya dimanifestasikan melalui didong. Didong adalah salah satu sastra lisan yang masih bertahan di Indonesia, selain wor, bagi masyarakat Biak di Irian Jaya (Simbolon, 1999: 86&88). Sayangnya, banyaknya cuplikan didong yang tidak di tulis dan di rekam. Karena salah satu sifat didong waktu itu ada didong berwajib (tahun 1940-an). Didong jenis ini mengutamakan karya yang lahir orisinil (bukan jiplakan), spontan di atas panggung yang sarat dengan nilai-nilai filosofis dan sastra yang tinggi. Kesenian tradisional yang tua ini berkembang mulai sejak tahun 1937 sampai sekarang (baca Thantawi “Didong dan Perkembangannya”). Dapat dikalkulasikan berapa banyak ceh (vokalis), apit (pendamping) dan karya-karya yang lahir? Dikarenakan kelemahan dokumentasi tadi, rangkaian sejarah kembali terkubur saat pelakunya pergi satu per satu menghadap pencipta-Nya. Transmisi budaya dan pengalaman juga lebih banyak dilakukan secara lisan. Misalnya, melalui bentuk sastra lisan Gayo lainnya. Orang Gayo sendiri memiliki sepuluh sastra lisan Gayo (selanyutmya, baca Melatatoa, L.K. Ara, dan al-Gayoni). Salah satunya adalah kekeberen. Kekeberen (dongeng sebelum tidur) menjadi menu utama sebelum tidur bagi anak-anak tempo dulu (terutama pra tahun 1980-an). Untuk saat ini, pelaku kekeberen tinggal hitungan jari. Disamping sudah tua, sudah usia lanjut “ujur”, tidak adanya regenerasi dan proses pembelajaran kekeberen, tidak ada pola (model) dan lingkungan kekeberen, sastra lisan ini juga sudah dikalahkan perkembangan teknologi, misal radio, televisi dan telepon seluler (cellular phone).
Ke depannya, apa pun yang menyangkut suku (Gayo) dan daerah ini (tanoh Gayo) yang bermula dari kekeberen, akan berakhir pula menjadi kekeberen. Walaupun, kekeberen tadi mengandung validitas, otentisitas dan nilai-nilai kebenaran. Begitu juga dengan bahasa, bahasa Gayo nantinya akan punah di tengah perkembangan ilmu pengetahuan, informasi, teknologi & perkampungan global (globalisasi). Penulis pernah mengatakan (tahun 2006), bahasa ini akan punah dalam kurun waktu 50 tahun mendatang (baca Harian Serambi Indonesia 10/07/2006). Hal ini di dukung lagi dengan karakter suku ini yang terbuka, toleran, dinamis dan akomodatif. Lebih-lebih dengan heterogenitas budaya dan tingginya interaksi budaya yang ada di tanoh Gayo. Perlahan dan pada akhirnya, akan terjadi seleksi budaya (selektifitas budaya); budaya yang datang dengan budaya tempatan. Yang menang akan bertahan. Kebalikannya, yang kalah akan hilang. Sama halnya dengan bahasa, akan terjadi evolusi bahasa. Pelan-pelan, akan hilang. Gejala yang paling nyata adalah gejala campur kode (mixing code) dan alih kode (code switching) kerap mewarnai percakapan suku ini (al-Gayoni, 2006: 24-40, 2009). Ditambah lagi kurangnya kesadaran masyarakat ini dalam berbahasa Gayo. Bahasa Gayo sudah mulai ditinggalkan. Dua poin ini merupakan beberapa hasil penelitian penulis yang bertajuk sikap berbahasa penutur bahasa Gayo yang diadakan di Takengon, Juli 2008 (lebih lanjut, baca majalah Lentayon Edisi VIII/Juni Thn III 2009/majalah pemkab Gayo Lues atau di blog penulis).
Pemerintah daerah juga tidak mempunyai politik (language politic), kebijakan (language policy) dan perencanaan bahasa (language planning). Juga kebijakan lain yang menyangkut dengan identitas diri (suku dan kebudayaan Gayo). Padahal, terutama jaminan pengajaran bahasa daerah telah dimuat dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh Bab XXXI pasal 221 ayat (4) Bahasa daerah diajarkan dalam pendidikan sekolah sebagai muatan lokal dan ayat (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kewenangan pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur dengan Qanun. Akan tetapi, dalam implementasinya, pelaksanaan undang-undang ini masih sangat lemah termasuk di dalamnya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan. Lebih parah lagi, “kemauan” dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah termasuk “kabupaten serumpun lainnya” lain suku ini masih kurang. Pemerintah Daerah seperti “kehilangan akal” dan “miskin konsep”. Padahal, rata-rata pejabat di daerah ini (Takengon) sudah magister terutama “magister manajemen.” Tentu, dengan gelar magister manajemen yang melekat, kita tidak meragukan lagi kualitas dan kemampuan mereka prihal konsep dan penyusunan perencanaan-perencanaan terutama dalam pembangunan non-fisik yang berkepanjangan dan berkelanjutan.
Kalau pun ada pengajaran dan pembelajaran bahasa Gayo, implementasinya masih berjalan pada pendidikan dasar dan menengah. Itu pun dengan jumlah pertemuan dan jam pengajaran bahasa daerah yang terbatas. Belum lagi persoalan kurikulum, silabus, materi dan tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat (tidak memenuhi kualifikasi, namun tetap saja dipaksakan). Melihat hal di atas ditambah persoalan-persoalan belakangan, semakin membuat pemerintah kabupaten semakin tidak “bernapsu” untuk merumuskan dan merealisasikan program ini (pembangunan, penggalian, penyelematan, pendokumentasian dan pelestarian warisan leluhur dan kekayaan budaya lainnya). Karena tidak menghasilkan manfaat langsung, tidak menghasilkan uang “proyek-proyek yang dapat dibagikan terutama kepada “orang-orang dekat” misalnya saja “tim sukses” dan kemungkinan tidak ada manfaat jangka panjang yang dirasakan. Berbeda dengan pembangun fisik, gedung, jalan, dan lain-lain. Akan ada bagi hasil (sharing profit) dari “yang memberi proyek” dan “yang diberi proyek” (“orang-orang dekat” dan “tim sukses tadi”). Proyek fisik ini menjadi semacam orientasi dan kiblat bagi “yang berkepentingan” di Takengon. Tanpa proyek, kontraktor, “orang-orang dekat” dan “tim sukses”, seakan mati, tidak bisa berkreasi dan hidup. Sayangnya, kualitas proyek tadi juga memprihatinkan. Di sana sini banyak kekurangan. Karena danananya juga banyak “dipotong,” “di bagi-bagi,” dan “balas budi.” Wajar bila kualitas proyek fisik tadi rendah dan tidak sesuai dengan dokumen kontrak yang ada. Celakanya lagi, pengawasan dan evaluasi juga kurang. Bila ada monitoring dan evaluasi, tentu hanya sekedar formalitas, simbol dan “ecek-ecek” karena dikerjakan “orang-orang dekat” tadi
Seperti yang disebutkan sebelumnya, negeri ini mengandung banyak misteri. Katakanlah, untuk kandungan alam, kekayaan dan keindahan alam. Negeri ini mengandung kekayaan alam yang luar biasa seperti seperti kopi, tembakau, teh, ganja, emas, uranium, batu bara, dan lain-lain. Lebih dari itu, keindahan wajah (baca potensi wisata) negeri ini akan memikat siapa pun yang datang dan menginjakkan kakinya di negeri ini. sayangnya, kekayaan, tidak bisa dikelola dengan baik, partisipatif, profesional, ramah lingkungan, dengan penguatan kearifan lokal (local wisdom), terukur dengan target yang jelas, maksimal dan berkelanjutan (sustainability) oleh pemerintah kabupaten. Padahal, disamping keindahan alam, daerah ini memiliki penarik wisata lainnya seperti sejarah fisik, budaya, wisata kuliner, dan lain-lain (selain kekayaan alam). Tapi, penarik wisata tadi tidak berarti. Indikator keberhasilan wisata juga masih belum jelas (pencapaian-pencapaian pemerintah). Pemerintah daerah miskin konsep (gere be kekire naru). Secara umum, “kita” kehilangan daya rasa, cipta dan karsa. Dari sisi sumber daya manusia (human resources), boleh dibilang, pemkab Aceh Tengah sudah memiliki “sumber daya yang memungkinkan” rata-rata magister manajemen. Ironisnya, tidak banyak yang berubah dari negeri ini. Sebaliknya, anggaran “habis begitu” saja dengan “rumusan program dan kebijakan yang tidak berkelanjutan,” “pengimplementasian proyek-proyek yang tidak jelas kebermanfaat dan keberlanjutannya.”
Sekiranya, semua penarik dan potensi tadi (salah satunya pariwisata) dimaksimalkan dengan baik, terarah, terukur dan maksimal, dengan mudah dan cepat akan dapat meningkatkan pendapatan per kapita penduduk. Selanjutnya, meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa harus “menjual aset yang lain.” Pada akhirnya, akan meningkatkan nahwa dan marwah tanoh tembuni (harkat, marwah dan martabat tanoh tembuni). Padahal, secara sederhana, bila ada orang yang menginjakkan kakinya ke negeri ini. Mereka akan melihat, menikmati, membeli sesuatu untuk dimakan dan diminum. Kita tidak usah mengkaji secara menyeluruh, detail dan mendalam dampak kedatangan wisatawan tadi. Pada akhirnya, masukan dan konsep tadi akan memusingkan “kita” karena “kurangnya dan miskinnya kemauan” dari perencana, pengambil dan pelaksana kebijakan di daerah ini. Tentu, yang datang tadi (wisatawan) akan menambah pendapatan (uang masuk) bagi masyarakat sekitar melaui barang yang dibeli, dimakan dan diminum. Sebagai gantinya, mereka akan menuntut pelayan lebih serta meninggalkan sesuatu di tanoh Gayo. Bisa bersifat abstrak seperti pola pikir, sikap, pola tindak yang positif dan sebaliknya. Dapat pula bersifat konkret, dalam bentuk fisik misalnya termasuk meninggalkan “kotoran mereka” di tanoh Gayo.
Masih berkenaan dengan pengembangan pariwisata di negeri Adi Genali ini. Di daerah ini, bisa diwujudkan multiwisata sekaligus. Artinya, menjadikan daerah ini berbagai tujuan wisata pada saat yang bersamaan. Misalnya wisata alam, wisata budaya, wisata sejarah, wisata agama (islami), wisata pertanian, wisata kehutanan, dan lain-lain. Sekali lagi, penulis tidak akan menyinggung istilah teknis. Dikhawatirkan akan memusingkan kepala “kita” dan tidak berarti terutama bagi “pihak-pihak terkait.” Hanya sebatas konsep yang tidak berarti “menjadi tumpukan sampah.” Di daerah ini (dalam hal ini, Takengon), cenderung berkembang konsep “ulen aku mangan powa” dari petinggi-petinggi lokal yang ada.
Untuk wisata sejarah contohnya, daerah ini memiliki kerajaan Linge dengan Adi Genali sebagai raja pertamanya. Kerajaan ini telah melahirkan raja-raja di pesisir Aceh seperti Johansyah (sultan pertama Aceh) dan sultan-sultan lainnya, Malikussaleh (kemungkinan besar juga berasal dari tanoh Gayo/keturunan raja Linge) dan Sultan Iskandar Muda (menurut Erah Linge/pengumpul peninggalan kerajaan Linge). Kerajaan ini terlibat pula dalam penyebaran budaya, membangun peradaban dan Islam di Aceh bahkan di nusantara melalui keturunan-keturunan raja-raja Linge. Selain itu, daerah ini (tanoh Gayo) memiliki bukti pendukung arkeologis (kehidupan prasejarah). Bukti kehidupan prasejarah tersebut dikuatkan dengan penemuan abris sousroche (rock shelter) di Loyang Mendale oleh arkeolog dari Balai Arkeologi Medan. Di lapisan tersebut tersimpan benda yang disebut ”sampah” peninggalan aktivitas manusia prasejarah berupa sisa arang pembakaran, tembikar (gerabah), tulang-belulang hewan dan manusia, cangkang mulosca (keong dan siput) dan yang paling mengejutkan berupa kapak persegi yang telah berusia 2500 tahun dari bebatuan andesit. Dapat disimpulkan bahwa pernah ada kehidupan di Medale pada masa neolitik (sekitar 3500 tahun yang lalu) (diakses dari www.gayolinge.com 11/06/2009). Hal di atas, merupakan salah satu penarik wisata sejarah di Takengon selain kerajaan-kerajaan lain seperti kerajaan Islam Linge, Kerajaan Bukit, Kerajaan Cik, Kerajaan Syiah Utama dan situs-situs sejarah lainnya untuk menjadikan Takengon daerah multiwisata yang berbasis dunia “Takengon: Toward World Tourism Destination” (baca tulisan tersebut di blog penulis). Konsekuensinya, keberadaan ceruk Mendale, Putri Pukes, Loyang Koro dan Loyang Datu dan situs-situs sejarah lainnya (salah satu jenis wisata yang dikembangkan) akan mendatangkan peneliti dan wisatawan untuk melihat dan mengetahui secara dekat tentang Gayo. Pada akhirnya, kedatangan mereka akan menambah pendapatan per kapita penduduk dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Tapi sayang, niat, kemauan dan kerja keras dari tim Balai Arkeologi Medan tadi “kurang dihargai” tidak disikapi dengan langkah-langkah cepat, taktis dan maksimal dalam membuka tabir gelap sejarah suku ini (Gayo). Misalnya, dalam dukungan anggaran keberlanjutan penelitian sampai sejarah suku ini terkuak dari sisi arkeologis. Sepatunya, pemerintah dan masyarakat di daerah ini berterima kasih dan menghargai upaya tersebut. Bagaimana pun, temuan yang telah dihasilkan, merupakan kemajuan besar berkaitan dengan identitas suku dan daerah ini (Gayo dan tanoh Gayo). Ironisnya, situs-situs tadi, jangankan untuk keberlanjutan penelitian, bahkan cenderung tidak dirawat dan dilindungi, sebaliknya ceruk Mendale tidak terawat bahkan dirusak dengan bulldozer. Tanah dari lokasi ceruk Mendale dikeruk untuk dijadikan tanah timbunan. Dari bagian tanah ceruk yang dikeruk tersebut, tampak kepingan gerabah yang diduga bagian dari sejarah purbakala di dataran tinggi tanoh Gayo (diakses dari www.gayolinge.com 11/06/2009). Padahal, temuan tersebut (yang telah berusia 3500) merupakan bukti keberadaan awal suku Gayo di Aceh. Bahkan, sejarah Indonesia perlu dan harus direposisi seperti yang pernah diungkapkan Ketut Wiradnyana, pemimpin penggalian arkeologi. Pada akhirnya, akan bermanfaat dalam hal pawisata sejarah yang penulis dimaksud.
Penulis melihat keseriusan pemerintah daerah menyangkut sejarah masih kurang. Boleh dibilang, “miskin” visi dan misi kesejarahan. Begitu juga, dalam hal penyelamatan bahasa, seni, adat istiadat dan sastera (budaya secara umum) bahkan tidak ada “penghargaan” terhadap tokoh-tokoh yang telah membesarkan nama Gayo. Terkait dengan ceruk Mendale, political will dari pemerintah masih rendah dan setengah hati. Buktinya, ceruk Mendale kurang dilindungi dan diselamatkan (sampai-sampai di bulldozer/baca Situs Sejarah Ceruk Mendale Ditelantarkan di www.gayolinge.com, diakses 11/06/2009). Belum lagi, mengumpulkan “suhuf-suhuf sejarah” yang masih tersebar mulai suku Gayo mendiami Aceh pertama kali, terbentuk kerajaan Linge, penyebaran keturunan Linge ke pesisir dan lain-lain sampai sejarah kontemporer (dewasa ini). Tentu semakin jauh dari harapan. Bukti sejarah yang ada saja diberangus. Bagaimana dengan yang lain? (baca Peringatan Hari Pahlawan: Sebuah Catatan di blog penulis)
Kita (daerah Gayo) sendiri (mungkin) belum memiliki arkeolog. Secara umum, sumber daya kita memang masih sangat terbatas. Terkecuali, untuk manajemen terutama yang magister manajemen (MM) lebih-lebih yang duduk di pemerintah kabupaten Aceh Tengah. Kalau pun tidak lebih, boleh dibilang cukup dan “mampu” menata Takengon. Tambahan lagi, tanoh Gayo, juga baru terbuka dari dunia luar (sejak dibukanya jalan Takengon-Biren). Secara formal, orang Gayo yang menikmati pendidikan formal baru tahun 1905 yaitu tengku Raja Maun (menjadi Beusterder van Bukit atau Landehap van Bukit tanggal 18 Mei 1910. “Pang-pang pendidikan/perantau-perantau” dari daerah ini juga baru “bermigrasi” ke luar tanoh Gayo sekitar tahun 1911-an. Selanjutnya, lembaga pendidikan formal baru terbentuk pada 89 tahunan yang lalu. SD (1920-an), SMP/SLTP Negeri 1 Takengon (1946), SMA/SMA Negeri 1 Takengon sekarang (1957) dan pendidikan tinggi/Sekolah Tinggi Gajah Putih (1986). Dapat dibayangkan, betapa tertinggalnya daerah ini. Namun, disayangkan lagi, tidak ada upaya percepatan dari pemerintah kabupaten untuk mengejar ketertinggalan tadi lebih-lebih untuk persoalan pendidikan.
Sumber daya yang ada cenderung pada satu bidang yaitu di keguruan atau menjadi guru. Begitulah mind set, arah dan kecenderungan ketika itu. Tidak bisa disalahkan karena tidak ada arahan, target dan visi jangka panjang yang membangun dari perencana dan pelaksana pembangunan. Sudah barang tentu, sumber daya manusia tadi tidak menyebar. Tidak dan kurang menjadi ahli di bidang yang ditekuninya, putus kuliah, bahkan tidak bersekolah/kuliah karena tidak ada biaya, tidak ada regenerasi dengan kaderasasi yang keropos. Kaderisasi urang Gayo cukup keropos. Kaderisasi dan regenerasi (khususnya) yang berjalan tidak ubahnya seperti kacang si gere be deren, hidup, tumbuh, berkembang dan mati secara alamiah tanpa adanya pembinaan yang sungguh-sungguh. Pun, kalo ada anak negeri; negeri Linge, yang sukses di luar, kondisinya tak ubahnya seperti petukel, yang akarnya di tanoh Gayo, sementara buahnya di negeri lain tanpa ada koordinasi, komunikasi dan kerjasama ke arah peningkatan marwah ni tanoh tembuni (al-Gayoni dalam prakata buku Tujuh Tahun IMTA-Sumut 2001-2008).
Kekurangan sumber daya manusia tersebut, kembali karena kurangnya dukungan dari pemerintah kabupaten terutama dalam bentuk anggaran. Dikarenakan pemerintah daerah merupakan perencana, pengambil keputusan dan pelaksana pembangunan termasuk pembangunan sumber daya manusia. Tidak menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Pendidikan masih dipandang sebelah mata dan dijalankan setengah hati. Padahal, perbaikan politik, sosial, ekonomi, budaya dan keamanan daerah ini baru tertata dengan baik bila di dukung dengan sumber daya yang memadai. Secara singkat, dapat menghalau kemiskinan dan mendatangkan kemakmuran. Sebaliknya, sekiranya, ada bantuan pendidikan, biasanya informasinya sangat tertutup, dengan jumlah yang cukup kecil, dengan syarat dan kriteria yang tidak jelas. Pada akhirnya, kebijakan yang ada akan menuai persoalan. Penulis melihat (dari catatan-catatan yang ada), baru ada dua reje, bupati (dari 18 bupati) yang serius mengurusi sumber daya manusia dan pendidikan di Takengon yaitu alm. M. Beni Banta Cut, BA (bupati ke-11) dan Drs. H. Mustafa M. Tamy, M.M. (bupati ke-16/M.M. yang diperhitungkan).
Penulis berharap, pemerintah kabupaten Aceh Tengah menaruh perhatian yang serius terhadap penyelamatan rangkaian “suhuf-suhuf yang masih tersebar” tersebut. Kondisi ini tak ubahnya seperti masa Usman bin Afan saat mengumpulkan suhuf-suhuf al-Quran untuk dibubukan. Begitu juga dengan sejarah daerah dan suku ini, mengingat sejarawan dan pelaku budaya pakar yang kian terbatas. Ditambah lagi (seperti penulis sebutkan) masuk belum ada niat dan upaya yang sungguh-sunguh dari pemerintah daerah kabupaten Aceh Tengah untuk menghasilkan pakar (sumber daya manusia Gayo yang cerdik, lisik, bidik dan mersik). Jangan sampai mereka (sejarawan dan pelaku budaya) pergi dengan membawa serta rangkaian sejarah. Karena tidak ada upaya dokumentasi yang serius sebelumnya. Bagaimana pun, suhuf-suhuf sejarah tersebut merupakan rangkaian sejarah suku ini. Khususnya, yang berkenaan dengan identitas orang Gayo sendiri. Orang Gayo ada sekarang, tidak terlepas dari orang Gayo yang mendiami Aceh untuk pertama kali (sebelum masehi). Warisan fisik yang ada sekarang, merupakan buah karya dari pendahulu-pendahulu orang Gayo. Terjadi transmisi dan keberlanjutan sejarah pada orang Gayo yang ada sekarang. Begitu juga dengan warisan budaya fisik masa mendatang, merupakan buah karya dari generasi sekarang. Yang perlu di ingat, warisan yang ada saat ini merupakan titipan untuk diberikan pada generasi tanoh Gayo berikutnya. Jadi, tidak boleh “diberangus” “dijual” sesuka hati dengan kepentingan sesaat, sempit, pendek dan “lokal.” Tinggal, rayat, masyarakat terutama reje, pemerintah kabupaten, ditambah pemerintah kecamatan menghargainya dengan menyelamatkan warisan-warisan tersebut. Kalau yang warisan fisik ini saja tidak mampu diselamatkan, bagaimana pula dengan yang non-fisik? Kalau sudah demikian, maka, suku dan apa pun yang bertalian dengan suku ini tinggal menunggu hilang dan lenyap di tengah pergantian jarum jam sejarah. Ke depannya, Gayo yang memiliki perabadan yang tinggi, akan kembali dalam bentuk kekeberen seperti yang penulis sampaikan sebelumnya “Gayo kisah mu puren”. Referensi-referensi (rujukan-rujukan) yang ada juga akan menjadi rujukan klasik masa depan. Peninggalan leluhur tadi (warisan budaya fisik) akan hilang di makan waktu karena tidak ada tempat untuk menampungnya (Museum Nenggeri Gayo). Dikarenakan tidak ada upaya penggalian, pendokumentasian, penyelamatan dan pelestarian yang serius berkenaan dengan suku dan daerah ini terutama dari reje atau pemerintah daerah-nya .
*Pemerhati sejarah, bahasa, adat istiadat, masalah sosial kemasyarakatan, budaya Gayo dan Aceh. Blog: http://yusradiusmanalgayoni.blogspot.com, e-Mail: algayonie@yahoo.com, baca juga di www.gayolinge.com
Kamis, 11 Juni 2009
Memartabatkan Bahasa Gayo
Oleh: Yusradi Usman al-Gayoni*
Martabat bahasa ialah tinggi atau rendahnya derajat bahasa di mata para pemakainya atau di mata orang asing; banyak atau sedikitnya rasa hormat yang diberikan orang terhadapnya (Soepomo, 2003:29). Masih menurut Soepomo, yang menentukan derajat bahasa adalah kemampuan bahasa sebagai alat komunikasi. Semakin besar kemampuan bahasa untuk menyampaikan segala macam cipta, rasa dan karya yang ada dalam masyarakat, maka semakin tinggi pula derajat bahasa. Semakin hebat keadaan register khusus suatu bahasa, semakin hebat pula martabat bahasa itu. Register sendiri merupakan yang dapat dipakai untuk menyampaikan segala macam pesan dalam pelbagai kehidupan terutama di bidang kebudayaan seperti agama, seni, ilmu, politik dan peradilan. Biasanya dengan perkembangan peradaban yang terjadi, berkembang pula register khusus tadi.
Soepomo menambahkan, untuk membuat bahasa memiliki kemampuan, maka bahasa tadi harus dipakai secara kreatif. Dalam kenyataannya sekarang, banyak bahasa daerah yang tidak dipakai lagi. Sebaliknya, pemakaian bahasa daerah telah digantikan bahasa Indonesia. Hal tersebut disebabkan karena bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai makna resmi, modern, bergengi tinggi, menarik semangat persatuan nasional dan kurang begitu akrab. Sebaliknya, bahasa daerah, meski bersifat akrab, namun dianggap tradisional, menarik solidaritas kedaerahan dan kurang bergensi. Selain itu, agar memiliki kemampuan, bahasa harus memiliki aksara sehari-hari. Sistem tulis tersebut tidak perlu asli. Tapi, dapat diambil dari negara lain. Lalu, disesuaikan dengan kebutuhan suatu bahasa. Akibatnya, sistem tulis dapat merekam hal-hal penting dari pelbagai segi kehidupan. Pada akhirnya, sistem tulis akan mengarah pada standarisasi atau pembakuan (Soepomo, 2003:30-51, 98).
Bahasa Gayo misalnya, saat ini, bahasa Gayo sudah mulai ditinggalkan penuturnya. Bahasa Gayo sudah mulai digantikan bahasa Indonesia. Gejala kurangnya penggunaan bahasa Gayo terjadi terutama di Takengon dan Bener Meriah. Bahkan di luar Aceh, orang Gayo senantiasa dan bangga berbahasa Gayo. Hal tersebut bertujuan untuk menarik solidaritas kedaerahan, meningkatkan keakraban, menunjukkan kebanggaan dan identitas penutur bahasa ini yaitu urang, suku Gayo. Selanjutnya, bahasa Indonesia banyak dipakai dalam banyak peristiwa tutur di keluarga, masyarakat, pemerintahan, pertemuan formal dan pertemuan informal, jual beli di pasar, dan lain-lain. Penggunaan bahasa Indonesia oleh penutur bahasa Gayo (selain yang telah disebutkan di atas) disebabkan: pertama, kurangnya kesadaran berbahasa Gayo dari penutur bahasa Gayo sendiri dalam menggunakan bahasa Gayo dalam kehidupan sehari-hari. Simpulan ini merupakan hasil penelitian penulis yang tajuk sikap berbahasa penutur bahasa Gayo, diadakan di Takengon, Juli 2008 yang lalu. Kedua, heterogenitas budaya dengan tingkat interaksi budaya yang tinggi. Dengan demikian, bahasa Indonesia dipakai sebagai alat komunikasi oleh lebih dari delapan etnik yang mendiami kedua daerah tadi (Takengon dan Bener Meriah). Ketiga, bahasa Gayo tidak diajarkan secara informal dan formal baik di keluarga, masyarakat maupun lembaga pendidikan; mulai dari pendidikan rendah, pendidikan lanjutan, pendidikan menengah sampai dengan pendidikan tinggi.
Keempat, tidak adanya sebuah model berbahasa Gayo dari berbagai titik (daerah) tadi. Dengan kata lain, tidak terciptanya lingkungan berbahasa Gayo yang dapat dijadikan model bagi daerah atau tempat lain. Bahkan, gejala pemakaian bahasa Indonesia bukan hanya seputar kota, melainkan sampai ke kampung-kampung. Di kota atau yang berdekatan dengan kota, juga kerap terjadi gejala campur kode (code mixing) dan alih kode (code switching). Campur kode yaitu masuknya serpihan kata-kata, frasa dan kalimat bahasa lain ke dalam bahasa Gayo saat peristiwa tutur terjadi (berbahasa). Unsur yang paling banyak masuk tentunya bahasa Indonesia. Alih kode sendiri merupakan peralihan dari bahasa yang satu ke bahasa lain dikarenakan faktor tertentu. Misalnya, ada penutur yang bukan orang Gayo dalam sebuah peristiwa tutur, maka percakapan pun tersebut beralih ke bahasa Indonesia untuk menghormati dan menghargai penutur yang bukan orang Gayo (al-Gayoni, 2006: 24-40)
Kelima, kurangnya kebijakan (language policy) dan perencanaan bahasa (language planning) dari pemerintah kabupaten di kedua daerah tadi. Buktinya, secara formal, bahasa Gayo tidak disertakan dalam muatan lokal pada berbagai strata pendidikan tadi. Kalau pun diajarkan, baru menyentuh pendidikan dasar dan pendidikan menengah dengan jam ditambah pertemuan yang cukup terbatas. Padahal, jaminan pengajaran bahasa daerah telah dimuat dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh Bab XXXI pasal 221 ayat (4) Bahasa daerah diajarkan dalam pendidikan sekolah sebagai muatan lokal dan ayat (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kewenangan pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur dengan qanun. Namun, dalam implementasinya, pelaksanaan undang-undang ini masih sangat lemah termasuk di dalamnya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan. Keenam, penelitian dan pensosialisasian bahasa Gayo secara ilmiah serta pendokumentasiannya masih sangat kecil dibanding daerah lain di Indonesia. Sebagai akibatnya, kita akan mengalami kesulitan dalam mencari rujukan (referensi) ilmiah tentang bahasa Gayo atau yang terkait dengan daerah serta suku ini.
Di Gayo Lues sendiri, dalam pengamatan penulis (8-13 April 2009), penutur bahasa Gayo di daerah ini lebih memilih menggunakan bahasa Gayo dari bahasa Indonesia. Barangkali, salah satu penyebabnya adalah mayoritas penduduk di daerah ini didiami orang Gayo. Secara umum, kesadaran berbahasa Gayo (language awareness) di daerah ini lebih baik. Untuk bahasa Gayo di titik persebaran lainnya; Lokop/Serbejadi (Aceh Timur), Kalul/Pulo Tige (Aceh Taming), Gayo Alas (Kotacane) dan di Betung (Nagan Raya), penulis belum mengamati dan meneliti langsung keadaan bahasa Gayo di daerah tersebut. Namun, belajar dari dua kabupaten tadi dan seiring dengan perkembangan yang terjadi (terutama ilmu pengetahuan, informasi, teknologi dan globalisasi), maka pemerintah kabupaten Gayo Lues perlu dengan segera membuat kebijakan (language policy) dan merencanakan perencanaan bahasa (language policy) sebagai bagian dari politik berbahasa (language politic) di daerah. Kedua hal tersebut dituangkan terutama dalam pengajaran bahasa Gayo sebagai materi muatan lokal dari pendidikan rendah sampai pendidikan tinggi.
Selain hal di atas, sampai hari ini, penulis belum menemukan aksara bahasa Gayo (kalau pun ada). Tradisi menulis dan jumlah penulis juga masih terbatas. Kebanyakan budaya Gayo juga disampaikan melalui tradisi lisan. Itu pun tidak disampaikan secara lengkap mengingat rentang waktu yang sudah cukup jauh ke belakang. Permasalahan lain, pelaku budaya Gayo atau yang paham akan bahasa sudah tidak lagi produktif dikarenakan usia lanjut dan jumlahnya yang tinggal hitungan jari tanpa ada regenerasi. Dengan begitu, bahasa klasik Gayo dan warisan leluhur akan hilang seiring dengan pergantian waktu dikarenakan perginya pelaku budaya tadi satu per satu (dalam hal ini, ahli/yang paham tentang bahasa Gayo).
Untuk memartabatkan bahasa Gayo, paling tidak, diperlukan empat pola yaitu pola pikir, pola sikap, pola tutur, dan pola tindak. Pola pikir (mind set, paradigm of thinking/way of thinking) diwujudkan dengan kesadaran berbahasa Gayo termasuk segala konsep, perencanaan, kebijakan dan politik berbahasa. Pola sikap (language attitude), menyangkut sikap (attitude) penutur bahasa ini menyangkut pemakaian bahasa Gayo. Pola sikap merupakan hasil pola pikir. Pola tutur (language use) dikaitkan dengan penggunaan yang meluas dari bahasa Gayo dalam pelbagai peristiwa tutur di masyarakat. Pola tindak (language act) merupakan akumulasi ketiga pola yang diwujudkan dengan pemeraktekan berbahasa, membuat model bahasa (lingkungan berbahasa Gayo yang ideal) dan pemertahanan serta pelestarian bahasa Gayo. Sekiranya penutur bahasa Gayo sudah jauh dari empat pola di atas (meninggalkan bahasa Gayo), maka akan hilanglah bahasa Gayo itu. Kalau bahasa Gayo hilang, maka hilang pula-lah orang Gayo sebagai sebuah bangsa. Dikarenakan bahasa Gayo merupakan identitas terakhir orang Gayo sendiri (lebih lanjut baca Bahasa Gayo: Sejarah, Perkembangan & Identitas Akhir Orang Gayo http://yusradiusmanalgayoni.blogspot.com)
*Majalah Lentayon Edisi VIII Thn III 2009
Martabat bahasa ialah tinggi atau rendahnya derajat bahasa di mata para pemakainya atau di mata orang asing; banyak atau sedikitnya rasa hormat yang diberikan orang terhadapnya (Soepomo, 2003:29). Masih menurut Soepomo, yang menentukan derajat bahasa adalah kemampuan bahasa sebagai alat komunikasi. Semakin besar kemampuan bahasa untuk menyampaikan segala macam cipta, rasa dan karya yang ada dalam masyarakat, maka semakin tinggi pula derajat bahasa. Semakin hebat keadaan register khusus suatu bahasa, semakin hebat pula martabat bahasa itu. Register sendiri merupakan yang dapat dipakai untuk menyampaikan segala macam pesan dalam pelbagai kehidupan terutama di bidang kebudayaan seperti agama, seni, ilmu, politik dan peradilan. Biasanya dengan perkembangan peradaban yang terjadi, berkembang pula register khusus tadi.
Soepomo menambahkan, untuk membuat bahasa memiliki kemampuan, maka bahasa tadi harus dipakai secara kreatif. Dalam kenyataannya sekarang, banyak bahasa daerah yang tidak dipakai lagi. Sebaliknya, pemakaian bahasa daerah telah digantikan bahasa Indonesia. Hal tersebut disebabkan karena bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai makna resmi, modern, bergengi tinggi, menarik semangat persatuan nasional dan kurang begitu akrab. Sebaliknya, bahasa daerah, meski bersifat akrab, namun dianggap tradisional, menarik solidaritas kedaerahan dan kurang bergensi. Selain itu, agar memiliki kemampuan, bahasa harus memiliki aksara sehari-hari. Sistem tulis tersebut tidak perlu asli. Tapi, dapat diambil dari negara lain. Lalu, disesuaikan dengan kebutuhan suatu bahasa. Akibatnya, sistem tulis dapat merekam hal-hal penting dari pelbagai segi kehidupan. Pada akhirnya, sistem tulis akan mengarah pada standarisasi atau pembakuan (Soepomo, 2003:30-51, 98).
Bahasa Gayo misalnya, saat ini, bahasa Gayo sudah mulai ditinggalkan penuturnya. Bahasa Gayo sudah mulai digantikan bahasa Indonesia. Gejala kurangnya penggunaan bahasa Gayo terjadi terutama di Takengon dan Bener Meriah. Bahkan di luar Aceh, orang Gayo senantiasa dan bangga berbahasa Gayo. Hal tersebut bertujuan untuk menarik solidaritas kedaerahan, meningkatkan keakraban, menunjukkan kebanggaan dan identitas penutur bahasa ini yaitu urang, suku Gayo. Selanjutnya, bahasa Indonesia banyak dipakai dalam banyak peristiwa tutur di keluarga, masyarakat, pemerintahan, pertemuan formal dan pertemuan informal, jual beli di pasar, dan lain-lain. Penggunaan bahasa Indonesia oleh penutur bahasa Gayo (selain yang telah disebutkan di atas) disebabkan: pertama, kurangnya kesadaran berbahasa Gayo dari penutur bahasa Gayo sendiri dalam menggunakan bahasa Gayo dalam kehidupan sehari-hari. Simpulan ini merupakan hasil penelitian penulis yang tajuk sikap berbahasa penutur bahasa Gayo, diadakan di Takengon, Juli 2008 yang lalu. Kedua, heterogenitas budaya dengan tingkat interaksi budaya yang tinggi. Dengan demikian, bahasa Indonesia dipakai sebagai alat komunikasi oleh lebih dari delapan etnik yang mendiami kedua daerah tadi (Takengon dan Bener Meriah). Ketiga, bahasa Gayo tidak diajarkan secara informal dan formal baik di keluarga, masyarakat maupun lembaga pendidikan; mulai dari pendidikan rendah, pendidikan lanjutan, pendidikan menengah sampai dengan pendidikan tinggi.
Keempat, tidak adanya sebuah model berbahasa Gayo dari berbagai titik (daerah) tadi. Dengan kata lain, tidak terciptanya lingkungan berbahasa Gayo yang dapat dijadikan model bagi daerah atau tempat lain. Bahkan, gejala pemakaian bahasa Indonesia bukan hanya seputar kota, melainkan sampai ke kampung-kampung. Di kota atau yang berdekatan dengan kota, juga kerap terjadi gejala campur kode (code mixing) dan alih kode (code switching). Campur kode yaitu masuknya serpihan kata-kata, frasa dan kalimat bahasa lain ke dalam bahasa Gayo saat peristiwa tutur terjadi (berbahasa). Unsur yang paling banyak masuk tentunya bahasa Indonesia. Alih kode sendiri merupakan peralihan dari bahasa yang satu ke bahasa lain dikarenakan faktor tertentu. Misalnya, ada penutur yang bukan orang Gayo dalam sebuah peristiwa tutur, maka percakapan pun tersebut beralih ke bahasa Indonesia untuk menghormati dan menghargai penutur yang bukan orang Gayo (al-Gayoni, 2006: 24-40)
Kelima, kurangnya kebijakan (language policy) dan perencanaan bahasa (language planning) dari pemerintah kabupaten di kedua daerah tadi. Buktinya, secara formal, bahasa Gayo tidak disertakan dalam muatan lokal pada berbagai strata pendidikan tadi. Kalau pun diajarkan, baru menyentuh pendidikan dasar dan pendidikan menengah dengan jam ditambah pertemuan yang cukup terbatas. Padahal, jaminan pengajaran bahasa daerah telah dimuat dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh Bab XXXI pasal 221 ayat (4) Bahasa daerah diajarkan dalam pendidikan sekolah sebagai muatan lokal dan ayat (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kewenangan pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur dengan qanun. Namun, dalam implementasinya, pelaksanaan undang-undang ini masih sangat lemah termasuk di dalamnya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan. Keenam, penelitian dan pensosialisasian bahasa Gayo secara ilmiah serta pendokumentasiannya masih sangat kecil dibanding daerah lain di Indonesia. Sebagai akibatnya, kita akan mengalami kesulitan dalam mencari rujukan (referensi) ilmiah tentang bahasa Gayo atau yang terkait dengan daerah serta suku ini.
Di Gayo Lues sendiri, dalam pengamatan penulis (8-13 April 2009), penutur bahasa Gayo di daerah ini lebih memilih menggunakan bahasa Gayo dari bahasa Indonesia. Barangkali, salah satu penyebabnya adalah mayoritas penduduk di daerah ini didiami orang Gayo. Secara umum, kesadaran berbahasa Gayo (language awareness) di daerah ini lebih baik. Untuk bahasa Gayo di titik persebaran lainnya; Lokop/Serbejadi (Aceh Timur), Kalul/Pulo Tige (Aceh Taming), Gayo Alas (Kotacane) dan di Betung (Nagan Raya), penulis belum mengamati dan meneliti langsung keadaan bahasa Gayo di daerah tersebut. Namun, belajar dari dua kabupaten tadi dan seiring dengan perkembangan yang terjadi (terutama ilmu pengetahuan, informasi, teknologi dan globalisasi), maka pemerintah kabupaten Gayo Lues perlu dengan segera membuat kebijakan (language policy) dan merencanakan perencanaan bahasa (language policy) sebagai bagian dari politik berbahasa (language politic) di daerah. Kedua hal tersebut dituangkan terutama dalam pengajaran bahasa Gayo sebagai materi muatan lokal dari pendidikan rendah sampai pendidikan tinggi.
Selain hal di atas, sampai hari ini, penulis belum menemukan aksara bahasa Gayo (kalau pun ada). Tradisi menulis dan jumlah penulis juga masih terbatas. Kebanyakan budaya Gayo juga disampaikan melalui tradisi lisan. Itu pun tidak disampaikan secara lengkap mengingat rentang waktu yang sudah cukup jauh ke belakang. Permasalahan lain, pelaku budaya Gayo atau yang paham akan bahasa sudah tidak lagi produktif dikarenakan usia lanjut dan jumlahnya yang tinggal hitungan jari tanpa ada regenerasi. Dengan begitu, bahasa klasik Gayo dan warisan leluhur akan hilang seiring dengan pergantian waktu dikarenakan perginya pelaku budaya tadi satu per satu (dalam hal ini, ahli/yang paham tentang bahasa Gayo).
Untuk memartabatkan bahasa Gayo, paling tidak, diperlukan empat pola yaitu pola pikir, pola sikap, pola tutur, dan pola tindak. Pola pikir (mind set, paradigm of thinking/way of thinking) diwujudkan dengan kesadaran berbahasa Gayo termasuk segala konsep, perencanaan, kebijakan dan politik berbahasa. Pola sikap (language attitude), menyangkut sikap (attitude) penutur bahasa ini menyangkut pemakaian bahasa Gayo. Pola sikap merupakan hasil pola pikir. Pola tutur (language use) dikaitkan dengan penggunaan yang meluas dari bahasa Gayo dalam pelbagai peristiwa tutur di masyarakat. Pola tindak (language act) merupakan akumulasi ketiga pola yang diwujudkan dengan pemeraktekan berbahasa, membuat model bahasa (lingkungan berbahasa Gayo yang ideal) dan pemertahanan serta pelestarian bahasa Gayo. Sekiranya penutur bahasa Gayo sudah jauh dari empat pola di atas (meninggalkan bahasa Gayo), maka akan hilanglah bahasa Gayo itu. Kalau bahasa Gayo hilang, maka hilang pula-lah orang Gayo sebagai sebuah bangsa. Dikarenakan bahasa Gayo merupakan identitas terakhir orang Gayo sendiri (lebih lanjut baca Bahasa Gayo: Sejarah, Perkembangan & Identitas Akhir Orang Gayo http://yusradiusmanalgayoni.blogspot.com)
*Majalah Lentayon Edisi VIII Thn III 2009
Jangan Lupa
Oleh: Yusradi Usman al-Gayoni*
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Melupakan kita
Karena itu modal buat kita
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Melupakan kita
Karena itu kekayaan kita
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Menyisakan luka
Dan dendam diantara kita
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Menghancurkan
Ikatan persaudaraan kita
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Mengabaikan janji-janji kita
Karena itu hutang kita
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Melupakan langkah kita
Untuk berbuat
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Melupakan waktu kita
Untuk memberi
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Melupakan sisa umur kita
Untuk berbagi
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Melupakan hakihat diri kita
Bersiap diri menghadap-Nya
*Majalah Lentayon Edisi VIII Thn III 2009
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Melupakan kita
Karena itu modal buat kita
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Melupakan kita
Karena itu kekayaan kita
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Menyisakan luka
Dan dendam diantara kita
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Menghancurkan
Ikatan persaudaraan kita
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Mengabaikan janji-janji kita
Karena itu hutang kita
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Melupakan langkah kita
Untuk berbuat
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Melupakan waktu kita
Untuk memberi
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Melupakan sisa umur kita
Untuk berbagi
Memilih pertama telah usai
Kita boleh berbeda pilihan
Jangan sampai perbedaan
Melupakan hakihat diri kita
Bersiap diri menghadap-Nya
*Majalah Lentayon Edisi VIII Thn III 2009
Indahnya Negeri
Oleh: Yusradi Usman al-Gayoni*
Saat langit gelap berganti
Seketika
Lelangit terbuka
Meyaksikan wajah negeri
Pinus
Pematang hijau sawah
Sungai-sungai
Lukisan keindahan
Alam ini
Bening air sungai
Menyetuh jemari
Dingin
Menusuk tulang belulang
Mengusap wajah
Tangan
Rambut
Telinga
Dan kaki
Permadani negeri
Di atas lantai sepi
Menunggu
Wajah-wajah menghadap
Dan berharap
Di tengah suara sungai
Suara dedaunan dan makhluk pagi
Menyatu
Dengan lirih do’a
Menyejukan jiwa
Menenangkan hati
Melihat
Merenung
Indahnya ciptaan-Mu
Negeri yang elok
Dengan bukit-bukit menjulang
Kekar
Menguatkan alam ini
*Majalah Lentayon Edisi VIII Thn III 2009
Saat langit gelap berganti
Seketika
Lelangit terbuka
Meyaksikan wajah negeri
Pinus
Pematang hijau sawah
Sungai-sungai
Lukisan keindahan
Alam ini
Bening air sungai
Menyetuh jemari
Dingin
Menusuk tulang belulang
Mengusap wajah
Tangan
Rambut
Telinga
Dan kaki
Permadani negeri
Di atas lantai sepi
Menunggu
Wajah-wajah menghadap
Dan berharap
Di tengah suara sungai
Suara dedaunan dan makhluk pagi
Menyatu
Dengan lirih do’a
Menyejukan jiwa
Menenangkan hati
Melihat
Merenung
Indahnya ciptaan-Mu
Negeri yang elok
Dengan bukit-bukit menjulang
Kekar
Menguatkan alam ini
*Majalah Lentayon Edisi VIII Thn III 2009
Menyikapi Perbedaan
Oleh: Yusradi Usman al-Gayoni*
Tak perlu kecil hati
Kecewa dan marah
Kalau orang lain berbeda
Tak satu pemahaman
Arah
Langkah
Dan tujuan dengan kita
Karena
Latar
Pengalaman
Cara berpikir
Arah
Langkah dan tujuan kita
Juga berbeda
Kita harus memahami
Menyikapi perbedaan
Dengan melihat orang lain
Tidak dari sisi
Dan memaksakan kehendak kita
Serta mengetahui bahwa ada orang lain
Di luar kita
*Majalah Lentayon Edisi VII Thn III 2009
Tak perlu kecil hati
Kecewa dan marah
Kalau orang lain berbeda
Tak satu pemahaman
Arah
Langkah
Dan tujuan dengan kita
Karena
Latar
Pengalaman
Cara berpikir
Arah
Langkah dan tujuan kita
Juga berbeda
Kita harus memahami
Menyikapi perbedaan
Dengan melihat orang lain
Tidak dari sisi
Dan memaksakan kehendak kita
Serta mengetahui bahwa ada orang lain
Di luar kita
*Majalah Lentayon Edisi VII Thn III 2009
Lalai
Oleh: Yusradi Usman al-Gayoni*
Kita baru ingat
Ketika kita lupa
Kita baru sehat
Ketika kita sakit
Kita baru memiliki
Ketika kita kehilangan
Kita baru lapang
Ketika kita sempit
Kita baru bersyukur
Ketika kita tak punya
Kita baru menghargai waktu
Ketika semua berlalu
Kita baru tenang
Ketika kegelisahan datang
Kita baru sadar
Ketika kita di penghujung
Kita baru menyesal
Ketika semua telah berlalu
Kita baru berserah
Ketika kita tak lagi mampu berbuat
*Majalah Lentayon Edisi VII Thn III 2009
Kita baru ingat
Ketika kita lupa
Kita baru sehat
Ketika kita sakit
Kita baru memiliki
Ketika kita kehilangan
Kita baru lapang
Ketika kita sempit
Kita baru bersyukur
Ketika kita tak punya
Kita baru menghargai waktu
Ketika semua berlalu
Kita baru tenang
Ketika kegelisahan datang
Kita baru sadar
Ketika kita di penghujung
Kita baru menyesal
Ketika semua telah berlalu
Kita baru berserah
Ketika kita tak lagi mampu berbuat
*Majalah Lentayon Edisi VII Thn III 2009
Kita Semua Sama
Oleh: Yusradi Usman al-Gayoni*
Kita memang berbeda
Datang berbeda
Dan pulang pun berbeda
Uken, Toa, Lut, Deret, Lues, Lokop, Pulo Jadi
dan Acih
Kenapa perpedaan yang kita lihat?
Perbedaan itu jati diri
Perbedaan itu kekayaan
Perbedaan itu modal
Perbedaan itu kekuatan
Dengan berbeda kita tahu
Dengan berbeda kita paham
Dengan berbeda kita saling merhormati
Dengan berbeda kita saling menghargai
Jangan perbesar lagi perbedaan itu
Mari kita cari persamaan
Jadi kekuatan
Menuju harmoni
Dalam menata negeri ini
Perbedaan itu tidak terlalu penting
Tidak penting dimana kita
Tidak penting siapa kita
Yang penting
Kita tahu arah
Dan mau kemana kita
Berbuat lebih
Berbagi
Dan memberi
Karena bukan kita
Tapi apa yang kita perbuat
Dan beri
*Malajan Lentayon Edisi VI Thn III 2009
Kita memang berbeda
Datang berbeda
Dan pulang pun berbeda
Uken, Toa, Lut, Deret, Lues, Lokop, Pulo Jadi
dan Acih
Kenapa perpedaan yang kita lihat?
Perbedaan itu jati diri
Perbedaan itu kekayaan
Perbedaan itu modal
Perbedaan itu kekuatan
Dengan berbeda kita tahu
Dengan berbeda kita paham
Dengan berbeda kita saling merhormati
Dengan berbeda kita saling menghargai
Jangan perbesar lagi perbedaan itu
Mari kita cari persamaan
Jadi kekuatan
Menuju harmoni
Dalam menata negeri ini
Perbedaan itu tidak terlalu penting
Tidak penting dimana kita
Tidak penting siapa kita
Yang penting
Kita tahu arah
Dan mau kemana kita
Berbuat lebih
Berbagi
Dan memberi
Karena bukan kita
Tapi apa yang kita perbuat
Dan beri
*Malajan Lentayon Edisi VI Thn III 2009
Arti Pesta Demokrasi?
Oleh: Yusradi Usman al-Gayoni*
Apa artinya pesta demokrasi
Kalau kita tak sadar
Lupa akan diri
Suara hati kita
Dan layak kah kita?
Apa artinya pesta demokrasi
Kalau kita jauh dari harapan
Namun tetap memaksakan diri
Dengan kekurangan kita
Dan masih kah kita menjual diri?
Apa artinya pesta demokrasi
Kalau kita sebatas berjanji
Beretorika semu
Mengikuti nafsu sesaat
Dan jauh dari bukti?
Apa artinya pesta demokrasi
Kalau kita saling melemahkan
Menghasut
Memfitnah
Dan saling membunuh?
Apa artinya pesta demokrasi
Kalau kita tak lagi menghargai perbedaan
Tak lagi menyapa
Bersilaturrahmi
Dan bersaudara?
*Majalan Lentayon Edisi VI Thn III 2009
Apa artinya pesta demokrasi
Kalau kita tak sadar
Lupa akan diri
Suara hati kita
Dan layak kah kita?
Apa artinya pesta demokrasi
Kalau kita jauh dari harapan
Namun tetap memaksakan diri
Dengan kekurangan kita
Dan masih kah kita menjual diri?
Apa artinya pesta demokrasi
Kalau kita sebatas berjanji
Beretorika semu
Mengikuti nafsu sesaat
Dan jauh dari bukti?
Apa artinya pesta demokrasi
Kalau kita saling melemahkan
Menghasut
Memfitnah
Dan saling membunuh?
Apa artinya pesta demokrasi
Kalau kita tak lagi menghargai perbedaan
Tak lagi menyapa
Bersilaturrahmi
Dan bersaudara?
*Majalan Lentayon Edisi VI Thn III 2009
Senin, 01 Juni 2009
Munculnya Tutur Dalam Tindak Bertutur di Tanoh Gayo, Aceh
Oleh: Yusradi Usman Al-Gayoni*
Prof. DR. M. Junus Melalatoa dalam Kamus Bahasa Gayo – Indonesia, mendefinisikan tutur sebagai sebuah sistem atau istilah kekerabatan (1982:406). Sistem atau istilah kekerabatan ini berlaku pada masyarakat Gayo. Bertutur sendiri diartikan dengan penggunaan tutur, sistem atau istilah kekerabatan tadi. A.R. Hakim Aman Pinan dalam bukunya Hakekat Nilai-Nilai Budaya Gayo Aceh Tengah (1998), membagi tutur sebanyak 52 bentuk tutur. Selain itu, Mustafa Ak (Ketua Majelis Adat Aceh Nenggeri Gayo), membagi tutur menjadi 63 buah (Tabloid Ara News Edisi 01 Thn ke-1, Januari 2009)
Munculnya tutur ini disebabkan beberapa hal, pertama: adanya hubungan darah. Sebuah keluarga kecil yang terdiri dari bapak, ibu dan anak misalnya, dengan sendirinya, anak akan bertutur kepada kedua orang tuanya dengan panggilan ama (bapak) dan ine (ibu). Begitu juga halnya dengan anak-anak tadi, mereka akan memanggil abang atau bang dan aka atau ka kepada saudara mereka yang lebih tua baik laki-laki maupun perempuan. Yang lebih tua biasa menyebut saudaranya yang lebih muda dengan panggilan win (sebutan laki-laki) dan ipak (sebutan perempuan). Dapat juga digunakan nama yang bersangkutan, misalnya Salman, Udin, Aini, Kandar, Sadri, Adi, Irmawati, Lispidawati, Kas, Juriah, Lela, Dani, dan lain-lain. Pemakaian tutur tersebut dilihat dari tingkatan seseorang; atas (yang lebih tua), setara, bawah (yang lebih muda)
Tutur kam dipakai baik suami maupun istri. Kalau suaminya kelihatan beragama (alim), paham dengan penerapan nilai-nilai keagamaan, dapat dipanggil dengan tengku. Tutur kam ini maknanya cukup sopan dan santun dalam memanggil laki-laki dan perempuan. Kata kam juga bermakna jamak (yang melekat pada orang). Misalnya, mele kusi kam? ‘Mau kemana kalian?’ Kam dalam kalimat ini bermakna lebih dari satu orang.
Untuk keluarga yang lebih besar yang di dalamnya termasuk awan (kakek) dan anan (nenek), dengan sendirinya akan terjadi tutur baik dari atas ke bawah dan sebaliknya. Orang tua dari anak tadi tetap memanggil mereka dengan sebutan ama atau ine. Cucunya akan bertutur awan atau anan. Mereka sendiri (awan dan anan) akan memanggil anaknya dengan sebutan aman nuwin bila anaknya yang pertama laki-laki, dan inen nuwin, panggilan buat menantunya. Atau bisa juga memakai nama yang bersangkutan. Sebagai tambahan, dikatakan aman nipak karena anak yang pertama perempuan, untuk istrinya disebut inen nipak. Kepada cucunya, mereka panggil dengan win atau ipak (sesuai dengan jenis kelamin). Kalau mereka cukup dekat dan sayang kepada cucunya tadi, tak jarang mereka panggil kumpu atau kumpungku.
Kedua, tutur juga tercipta melalui perkawinan (Al-Gayoni, Harian Independen Aceh, 21 Desember 2008). Dalam istilah adat, istilah tadi dikenal dengan mas menatang ne, mas merenah ne (Mustafa Ak, budayawan Gayo). Dalam kaitan ini, unsur keluarga besar dari kedua dua belah pihak (bahasa Gayo: ume berume) akan menggunakan tutur menurut ketentuan yang sudah ada (sesuai dengan pembagian tutur di atas). Kedua besan akan bertutur dengan tutur ume. Untuk laki-laki disebut dengan ume rawan, sedang pihak perempuan disebut ume banan, begitu seterusnya dari atas ke bawah dan sebaliknya.
Ketiga, adanya belah turut menimbulkan tutur dalam masyarakat Gayo. Kata belah ini berasal dari bahasa arab ‘kabilah’ yang berarti kelompok (Mahmud Ibrahim). Dalam hal ini, yang muda akan bertutur atas kepada yang lebih tua. Misalnya, memanggil ama, ama kul, ama lah, ama ucak, dan lain-lain. Sebaliknya, yang tua akan menggunakan tutur renah (bertutur rendah) kepada yang lebih muda seperti panggilan win, ipak, aman mayak, inen mayak, panggilan nama, dan lain-lain. Keempat, nama tempat bisa menyebabkan terbentuknya tutur. Misalnya, adik laki-laki Lela (perempuan) tinggal di Medan, maka anaknya (misal: Putri) akan memanggil pun. Biasanya nama tempat tadi (Medan) akan mengikuti tutur pun, sehingga menjadi pun Medan.
Selain penyebab tutur di atas, Drs. M. Isa Umar, salah seorang ulama dan tokoh masyarakat Gayo, menambahkan bahwa munculnya tutur ini bisa dikarenakan beberapa hal, yaitu:
1. Perkelahian
Pada suatu hari, tejadi perkelahian antara dua orang lelaki. Lalu, penyelesaiannya ditempuh melalui pendekatan adat yaitu dengan cara kekeluargaan. Masing-masing keluarga dari kedua belah pihak pakat jeroh (musyawarah mencari penyelesaian yang baik dan bijak) dan bertemu satu sama lain. Pertemuan tersebut dapat digelar di rumah kepala kampung (kepala desa), imem (imam) atau di salah satu rumah dari kedua dua belah pihak. Alhasil, dicapailah kesepakatan damai. Pada akhirnya, kedua belah pihak menjadi satu keluarga (sebut atau ditetapkan menjadi sara ine sara ama) (lihat Ibrahim, 2002). Sebagai akibatnya, terjadi-lah tutur tadi. Salah satunya akan memanggil abang kepada yang lebih tua. Yang satunya lagi akan memanggil nama atau win kepada yang lebih muda.
Orang tua yang bersangkutan saling bertutur abang atau aka. Kerap terjadi, yang memiliki status sosial yang rendah akan bertutur atas kepada yang berstatus sosial yang lebih tinggi. Dikarenakan yang bersangkutan dihormati di mata masyarakat. Pun demikian, yang berstatus sosial tinggi tetap memanggil abang atau aka kepada pihak yang satunya lagi. Hal tersebut bertujuan agar tidak tercipta jarak di antara kedua belah pihak. Penggunaan tutur ini ‘abang atau aka’ tergantung pada lawan tutur dari penutur yang bersangkutan. Kepada bapak anak tadi, orang tua yang lain memanggil abang, sementara ibunya dipanggil aka.
2. Membantu seseorang
Sebagai contoh, pada saat merantau ke Belang Kejeren, kabupaten Gayo Lues, aman Rahmat telah banyak membantu Khairi (aman Putri). Karena telah dekat, tak ubahnya seperti keluarga sendiri, maka, Khairi pun lalu memanggil (bertutur) aman Rahmat dengan sebutan abang atau bang. Aman Rahmat sendiri menyapa Khairi dengan sebutan nama (disingkat Ri) atau aman Putri (anak sulungnya bernama Putri), seperti contoh-contoh sebelumnya. Kadangkala, juga disapa dengan ko atau kam (bahasa Indonesia: kamu). Tergantung dari tingkat atau umur pe-nutur tadi.
3. Mengadopsi anak
Bila ada yang mengadopsi anak, baik anak maupun orang tua pengadopsi akan bertutur seperti aturan-aturan yang sudah dijelaskan sebelumnya. Orang tua betutur renah (bentuk tutur kepada yang lebih muda). Sebaliknya, anak tadi betutur atas kepada kedua orang tua yang mengadopsinya.
Dengan demikian, munculnya tutur dalam tindak bertutur dalam masyarakat Gayo, Aceh, disebabkan oleh beberapa hal, yaitu: hubungan darah, perkawinan, belah, nama tempat, perkelahian, membantu seseoranng dan mengaposi anak
* Majalah Lentayon Edisi VII Thn III 2009
Prof. DR. M. Junus Melalatoa dalam Kamus Bahasa Gayo – Indonesia, mendefinisikan tutur sebagai sebuah sistem atau istilah kekerabatan (1982:406). Sistem atau istilah kekerabatan ini berlaku pada masyarakat Gayo. Bertutur sendiri diartikan dengan penggunaan tutur, sistem atau istilah kekerabatan tadi. A.R. Hakim Aman Pinan dalam bukunya Hakekat Nilai-Nilai Budaya Gayo Aceh Tengah (1998), membagi tutur sebanyak 52 bentuk tutur. Selain itu, Mustafa Ak (Ketua Majelis Adat Aceh Nenggeri Gayo), membagi tutur menjadi 63 buah (Tabloid Ara News Edisi 01 Thn ke-1, Januari 2009)
Munculnya tutur ini disebabkan beberapa hal, pertama: adanya hubungan darah. Sebuah keluarga kecil yang terdiri dari bapak, ibu dan anak misalnya, dengan sendirinya, anak akan bertutur kepada kedua orang tuanya dengan panggilan ama (bapak) dan ine (ibu). Begitu juga halnya dengan anak-anak tadi, mereka akan memanggil abang atau bang dan aka atau ka kepada saudara mereka yang lebih tua baik laki-laki maupun perempuan. Yang lebih tua biasa menyebut saudaranya yang lebih muda dengan panggilan win (sebutan laki-laki) dan ipak (sebutan perempuan). Dapat juga digunakan nama yang bersangkutan, misalnya Salman, Udin, Aini, Kandar, Sadri, Adi, Irmawati, Lispidawati, Kas, Juriah, Lela, Dani, dan lain-lain. Pemakaian tutur tersebut dilihat dari tingkatan seseorang; atas (yang lebih tua), setara, bawah (yang lebih muda)
Tutur kam dipakai baik suami maupun istri. Kalau suaminya kelihatan beragama (alim), paham dengan penerapan nilai-nilai keagamaan, dapat dipanggil dengan tengku. Tutur kam ini maknanya cukup sopan dan santun dalam memanggil laki-laki dan perempuan. Kata kam juga bermakna jamak (yang melekat pada orang). Misalnya, mele kusi kam? ‘Mau kemana kalian?’ Kam dalam kalimat ini bermakna lebih dari satu orang.
Untuk keluarga yang lebih besar yang di dalamnya termasuk awan (kakek) dan anan (nenek), dengan sendirinya akan terjadi tutur baik dari atas ke bawah dan sebaliknya. Orang tua dari anak tadi tetap memanggil mereka dengan sebutan ama atau ine. Cucunya akan bertutur awan atau anan. Mereka sendiri (awan dan anan) akan memanggil anaknya dengan sebutan aman nuwin bila anaknya yang pertama laki-laki, dan inen nuwin, panggilan buat menantunya. Atau bisa juga memakai nama yang bersangkutan. Sebagai tambahan, dikatakan aman nipak karena anak yang pertama perempuan, untuk istrinya disebut inen nipak. Kepada cucunya, mereka panggil dengan win atau ipak (sesuai dengan jenis kelamin). Kalau mereka cukup dekat dan sayang kepada cucunya tadi, tak jarang mereka panggil kumpu atau kumpungku.
Kedua, tutur juga tercipta melalui perkawinan (Al-Gayoni, Harian Independen Aceh, 21 Desember 2008). Dalam istilah adat, istilah tadi dikenal dengan mas menatang ne, mas merenah ne (Mustafa Ak, budayawan Gayo). Dalam kaitan ini, unsur keluarga besar dari kedua dua belah pihak (bahasa Gayo: ume berume) akan menggunakan tutur menurut ketentuan yang sudah ada (sesuai dengan pembagian tutur di atas). Kedua besan akan bertutur dengan tutur ume. Untuk laki-laki disebut dengan ume rawan, sedang pihak perempuan disebut ume banan, begitu seterusnya dari atas ke bawah dan sebaliknya.
Ketiga, adanya belah turut menimbulkan tutur dalam masyarakat Gayo. Kata belah ini berasal dari bahasa arab ‘kabilah’ yang berarti kelompok (Mahmud Ibrahim). Dalam hal ini, yang muda akan bertutur atas kepada yang lebih tua. Misalnya, memanggil ama, ama kul, ama lah, ama ucak, dan lain-lain. Sebaliknya, yang tua akan menggunakan tutur renah (bertutur rendah) kepada yang lebih muda seperti panggilan win, ipak, aman mayak, inen mayak, panggilan nama, dan lain-lain. Keempat, nama tempat bisa menyebabkan terbentuknya tutur. Misalnya, adik laki-laki Lela (perempuan) tinggal di Medan, maka anaknya (misal: Putri) akan memanggil pun. Biasanya nama tempat tadi (Medan) akan mengikuti tutur pun, sehingga menjadi pun Medan.
Selain penyebab tutur di atas, Drs. M. Isa Umar, salah seorang ulama dan tokoh masyarakat Gayo, menambahkan bahwa munculnya tutur ini bisa dikarenakan beberapa hal, yaitu:
1. Perkelahian
Pada suatu hari, tejadi perkelahian antara dua orang lelaki. Lalu, penyelesaiannya ditempuh melalui pendekatan adat yaitu dengan cara kekeluargaan. Masing-masing keluarga dari kedua belah pihak pakat jeroh (musyawarah mencari penyelesaian yang baik dan bijak) dan bertemu satu sama lain. Pertemuan tersebut dapat digelar di rumah kepala kampung (kepala desa), imem (imam) atau di salah satu rumah dari kedua dua belah pihak. Alhasil, dicapailah kesepakatan damai. Pada akhirnya, kedua belah pihak menjadi satu keluarga (sebut atau ditetapkan menjadi sara ine sara ama) (lihat Ibrahim, 2002). Sebagai akibatnya, terjadi-lah tutur tadi. Salah satunya akan memanggil abang kepada yang lebih tua. Yang satunya lagi akan memanggil nama atau win kepada yang lebih muda.
Orang tua yang bersangkutan saling bertutur abang atau aka. Kerap terjadi, yang memiliki status sosial yang rendah akan bertutur atas kepada yang berstatus sosial yang lebih tinggi. Dikarenakan yang bersangkutan dihormati di mata masyarakat. Pun demikian, yang berstatus sosial tinggi tetap memanggil abang atau aka kepada pihak yang satunya lagi. Hal tersebut bertujuan agar tidak tercipta jarak di antara kedua belah pihak. Penggunaan tutur ini ‘abang atau aka’ tergantung pada lawan tutur dari penutur yang bersangkutan. Kepada bapak anak tadi, orang tua yang lain memanggil abang, sementara ibunya dipanggil aka.
2. Membantu seseorang
Sebagai contoh, pada saat merantau ke Belang Kejeren, kabupaten Gayo Lues, aman Rahmat telah banyak membantu Khairi (aman Putri). Karena telah dekat, tak ubahnya seperti keluarga sendiri, maka, Khairi pun lalu memanggil (bertutur) aman Rahmat dengan sebutan abang atau bang. Aman Rahmat sendiri menyapa Khairi dengan sebutan nama (disingkat Ri) atau aman Putri (anak sulungnya bernama Putri), seperti contoh-contoh sebelumnya. Kadangkala, juga disapa dengan ko atau kam (bahasa Indonesia: kamu). Tergantung dari tingkat atau umur pe-nutur tadi.
3. Mengadopsi anak
Bila ada yang mengadopsi anak, baik anak maupun orang tua pengadopsi akan bertutur seperti aturan-aturan yang sudah dijelaskan sebelumnya. Orang tua betutur renah (bentuk tutur kepada yang lebih muda). Sebaliknya, anak tadi betutur atas kepada kedua orang tua yang mengadopsinya.
Dengan demikian, munculnya tutur dalam tindak bertutur dalam masyarakat Gayo, Aceh, disebabkan oleh beberapa hal, yaitu: hubungan darah, perkawinan, belah, nama tempat, perkelahian, membantu seseoranng dan mengaposi anak
* Majalah Lentayon Edisi VII Thn III 2009
Penulisan Kata Blang?
Oleh: Yusradi Usman Al-Gayoni*
Bahasa adalah identitas sebuah bangsa. Dengan mudah, kita akan mengetahui orang Indonesia dari bahasa yang digunakan masyarakat-nya. Begitu juga halnya dengan urang, suku Gayo; melalui bunyi, bentukan kata, frasa, kalimat dan aspek lain dari bahasa ini, kita dapat mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah orang Gayo. Namun, penulis menemukan beberapa kejanggalan prihal penulisan kota kata bahasa Gayo terutama kata Blang Kejeren saat membaca majalah bulanan Lentayon Edisi I, Suara Seribu Bukit. Thn III – 2009. Boleh dikatakan, Ini pertama kali penulis membaca majalah Lentayon. Barangkali, bagi sebagian pihak, hal ini adalah hal yang biasa dan sepele. Namun, bagaimana pun, dalam jangka panjang, hal tadi akan mengakibatkan luntur dan hilangnya identitas sosial orang Gayo. Dikarenakan, orang Gayo memiki bahasa, adat istiadat dan budaya sendiri yang membedakannya dengan suku lainnya yang ada di nusantara ini.
Dalam konteks morfologi, penulisan kata pada bahasa Gayo, jarang ditemukan pola KK (konsonan-konsonan). Untuk kasus bahasa daerah di Aceh, pola seperti itu dapat kita temukan salah satunya dalam bahasa Aceh. Sebaliknya, dalam bahasa Gayo lebih berpola KV (konsonan vokal) atau VK (vokal konsonan) seperti dalam kata gule, kupi, ume, uwe, dan lain-lain. Dengan demikian, kata blang harusnya ditulis dengan belang. Jadi, Blang Kejeren ditulis menjadi Belang Kejeren. Demikian halnya dengan nama kampung atau tempat yang sebelumnya ditulis dengan kata blang, harusnya ditulis jadi belang.
Lebih lanjut, bila kita merujuk ke Kamus Bahasa Gayo – Indonesia karya Prof. M.J. Melalatoa (Antrofolog UI), tidak ditemukan adanya kata blang tersebut dalam bahasa Gayo. Sebaliknya, yang ada kata belang yang bearti, pertama: lapangan, padang dan kedua: campuran makna (1982:28). Dari kajian fonetik atau bunyi, tekanan suara juga ada pada be bukan bl. Juga, tidak terjadi pelesatan pada kata ini “blang” tapi tetap dilafalkan belang. Jadi, dari mana asal mula kata tersebut? Dan apakah kata blang ini murni bahasa Gayo?
Beberapa penyebab kesalahan penulisan ini adalah, pertama, kurangnya kesadaran orang Gayo sendiri menyangkut identitas mereka sendiri. Ini dikarenakan tidak adanya transmisi budaya dari yang tua ke yang muda, minimnya acuan tertulis, serta pelaku budaya tua yang tinggal hitungan jari. Akibatnya, identias sosial orang Gayo begitu rapuh, tidak berciri dan melembaga dalam masyarakatnya.
Kedua, kekurang- ingin-tahuan dan ketidakpedulian dari orang Gayo sendiri baik secara personal, keluarga, kelompok dan pemerintahan lokal-nya. Dikhawatirkan mind set, sikap, prilaku dan pola tindak seperti ini akan berevolusi pada hilangnya identitas suku ini. Bukti ini dikuatkan oleh kecilnya jumlah suku ini, karakter yang melekat; dinamis dan terbuka, serta pengaruh yang datang dari luar.
Berkaitan dengan topik ini, sebagai perbandingan di Takengon misalnya, saat ini, kata Peteri Ijo, Singah Mata, Belang Mersa, masing-masing sudah ditulis dan dialihbahasakan menjadi Puteri Hijau, Singgah Mata dan Blang Mersa. Kenapa kata tersebut harus alih bahasakan? Kita punya aturan penulisan sendiri, tapi kenapa harus mengikut ke bahasa yang lain? Jangan-jangan, ke depannya, kata Takengon juga ditulis jadi Take n Gone, biar lebih bagus, prestius, high class dan mendunia (lihat www.gayolinge.com & www.yusradiusmanalgayoni.blogspots.com. Hal tersebut tak ubahnya seperti kata belang tadi dan kata-kata lainnya. Cukup disayangkan, perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat ini tidak didukung dengan penguatan nilai-nilai dan kearifan lokal, pemertahanan ciri dengan konsep serta arah perubahan yang jelas. Sebaliknya, lebih pada perubahan yang ‘kebablasan,’ yang semakin jauh dari adat, norma, nilai dan adab suku ini.
Ketiga, kekurangan pada orang Gayo sendiri yaitu minimnya penulis atau tradisi menulis lebih-lebih pada masa lalu. Transmisi dan akulturasi budaya terjadi hanya sebatas tradisi lisan, salah satunya melalui kekeberen, tanpa dipertahankan melalui kegiatan dan tradisi menulis. Alhasil, bisa kita lihat, kajian-kajian atau referensi menyangkut ke-Gayo-an masa lalu dan kini cukup terbatas. Terakhir, meski mengandung nilai-nilai kebenaran dan bernilai, bermula dari kekeberen, dan terakhir apa yang dimiliki suku ini akan menjadi kekeberen, ironis sekali. Pun kalo ada bukti otentik sejarah, tak ubahnya seperti ‘suhuf-suhuf’ yang masih tersebar.
Melalui tulisan ini, diharapkan kepada reje, pemerintah kabupaten Gayo Lues dapat mempertimbangkan, mengkaji kembali penulisan kata Blang Kejeren dan kosa kata lainnya yang dari awal sudah salah. Lebih baik kita terlambat daripada tidak berbuat sama sekali. Dengan demikian, kekurangan, ketidaktahu dan ketidakmauan tahuan ‘kita’ tidak terulang lagi pada hari masa-masa mendatang.
* Majalah Lentayon Edisi VII Thn III 2009
Bahasa adalah identitas sebuah bangsa. Dengan mudah, kita akan mengetahui orang Indonesia dari bahasa yang digunakan masyarakat-nya. Begitu juga halnya dengan urang, suku Gayo; melalui bunyi, bentukan kata, frasa, kalimat dan aspek lain dari bahasa ini, kita dapat mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah orang Gayo. Namun, penulis menemukan beberapa kejanggalan prihal penulisan kota kata bahasa Gayo terutama kata Blang Kejeren saat membaca majalah bulanan Lentayon Edisi I, Suara Seribu Bukit. Thn III – 2009. Boleh dikatakan, Ini pertama kali penulis membaca majalah Lentayon. Barangkali, bagi sebagian pihak, hal ini adalah hal yang biasa dan sepele. Namun, bagaimana pun, dalam jangka panjang, hal tadi akan mengakibatkan luntur dan hilangnya identitas sosial orang Gayo. Dikarenakan, orang Gayo memiki bahasa, adat istiadat dan budaya sendiri yang membedakannya dengan suku lainnya yang ada di nusantara ini.
Dalam konteks morfologi, penulisan kata pada bahasa Gayo, jarang ditemukan pola KK (konsonan-konsonan). Untuk kasus bahasa daerah di Aceh, pola seperti itu dapat kita temukan salah satunya dalam bahasa Aceh. Sebaliknya, dalam bahasa Gayo lebih berpola KV (konsonan vokal) atau VK (vokal konsonan) seperti dalam kata gule, kupi, ume, uwe, dan lain-lain. Dengan demikian, kata blang harusnya ditulis dengan belang. Jadi, Blang Kejeren ditulis menjadi Belang Kejeren. Demikian halnya dengan nama kampung atau tempat yang sebelumnya ditulis dengan kata blang, harusnya ditulis jadi belang.
Lebih lanjut, bila kita merujuk ke Kamus Bahasa Gayo – Indonesia karya Prof. M.J. Melalatoa (Antrofolog UI), tidak ditemukan adanya kata blang tersebut dalam bahasa Gayo. Sebaliknya, yang ada kata belang yang bearti, pertama: lapangan, padang dan kedua: campuran makna (1982:28). Dari kajian fonetik atau bunyi, tekanan suara juga ada pada be bukan bl. Juga, tidak terjadi pelesatan pada kata ini “blang” tapi tetap dilafalkan belang. Jadi, dari mana asal mula kata tersebut? Dan apakah kata blang ini murni bahasa Gayo?
Beberapa penyebab kesalahan penulisan ini adalah, pertama, kurangnya kesadaran orang Gayo sendiri menyangkut identitas mereka sendiri. Ini dikarenakan tidak adanya transmisi budaya dari yang tua ke yang muda, minimnya acuan tertulis, serta pelaku budaya tua yang tinggal hitungan jari. Akibatnya, identias sosial orang Gayo begitu rapuh, tidak berciri dan melembaga dalam masyarakatnya.
Kedua, kekurang- ingin-tahuan dan ketidakpedulian dari orang Gayo sendiri baik secara personal, keluarga, kelompok dan pemerintahan lokal-nya. Dikhawatirkan mind set, sikap, prilaku dan pola tindak seperti ini akan berevolusi pada hilangnya identitas suku ini. Bukti ini dikuatkan oleh kecilnya jumlah suku ini, karakter yang melekat; dinamis dan terbuka, serta pengaruh yang datang dari luar.
Berkaitan dengan topik ini, sebagai perbandingan di Takengon misalnya, saat ini, kata Peteri Ijo, Singah Mata, Belang Mersa, masing-masing sudah ditulis dan dialihbahasakan menjadi Puteri Hijau, Singgah Mata dan Blang Mersa. Kenapa kata tersebut harus alih bahasakan? Kita punya aturan penulisan sendiri, tapi kenapa harus mengikut ke bahasa yang lain? Jangan-jangan, ke depannya, kata Takengon juga ditulis jadi Take n Gone, biar lebih bagus, prestius, high class dan mendunia (lihat www.gayolinge.com & www.yusradiusmanalgayoni.blogspots.com. Hal tersebut tak ubahnya seperti kata belang tadi dan kata-kata lainnya. Cukup disayangkan, perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat ini tidak didukung dengan penguatan nilai-nilai dan kearifan lokal, pemertahanan ciri dengan konsep serta arah perubahan yang jelas. Sebaliknya, lebih pada perubahan yang ‘kebablasan,’ yang semakin jauh dari adat, norma, nilai dan adab suku ini.
Ketiga, kekurangan pada orang Gayo sendiri yaitu minimnya penulis atau tradisi menulis lebih-lebih pada masa lalu. Transmisi dan akulturasi budaya terjadi hanya sebatas tradisi lisan, salah satunya melalui kekeberen, tanpa dipertahankan melalui kegiatan dan tradisi menulis. Alhasil, bisa kita lihat, kajian-kajian atau referensi menyangkut ke-Gayo-an masa lalu dan kini cukup terbatas. Terakhir, meski mengandung nilai-nilai kebenaran dan bernilai, bermula dari kekeberen, dan terakhir apa yang dimiliki suku ini akan menjadi kekeberen, ironis sekali. Pun kalo ada bukti otentik sejarah, tak ubahnya seperti ‘suhuf-suhuf’ yang masih tersebar.
Melalui tulisan ini, diharapkan kepada reje, pemerintah kabupaten Gayo Lues dapat mempertimbangkan, mengkaji kembali penulisan kata Blang Kejeren dan kosa kata lainnya yang dari awal sudah salah. Lebih baik kita terlambat daripada tidak berbuat sama sekali. Dengan demikian, kekurangan, ketidaktahu dan ketidakmauan tahuan ‘kita’ tidak terulang lagi pada hari masa-masa mendatang.
* Majalah Lentayon Edisi VII Thn III 2009
Langganan:
Postingan (Atom)