Kamis, 02 April 2009

Krisis Air Di Negeri Peyangga Air

Oleh: Yusradi Usman Al-Gayoni


Engon ko so tanoh Gayo
Si megah mu reta dele
Rum batang uyem si ijo kupi bakoe

Terjemahan:
Lihatlah (sana) tanoh, tanah Gayo
Yang dikenal dengan harta yang melimpah
Dengan pinus mercusi nan hijau, kopi serta tembakaunya

Itulah gambaran kekayaan tanoh Gayo; Takengon, Lokop/Serbejadi (Aceh Timur), Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Gayo Lues dan Bener Meriah seperti yang terdapat dalam salah satu karya Abdurrahman Moese, bapak musik Gayo, dalam lagu Tawar Sedenge (Penawar Dunia). Selain uyem, pinus mercusi, kupi, kopi dan bako, tembakau, tanoh Gayo juga memiliki danau yang menjadi kebanggaan masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam, yaitu Danau Laut Tawar. Danau ini juga menjadi penyangga kebutuhan air bagi beberapa kabupaten di pesisir Aceh melalui weh, aliran sungai Pesangan.

Namun, kita akan mengalami hal yang kontras, negeri yang kaya dengan kekayaan alamnya, ditambah pesona danau dengan legenda Malim Dewa-nya, di sisi lain, masyarakat yang mendiami daerah ini tidak mendapat kebutuhan air yang cukup bagi ‘anak negeri’ yang mendiami daerah dengan kisah putri bungsu ini. Kurangnya pasokan air kerap dirasakan oleh masyarakat tanoh Gayo, dalam hal ini Takengon. Sebagai akibatnya, mereka harus mendapatkan air secara bergiliran untuk jangka waktu dua sampai tiga hari. Saat pasokan air datang, masyarakat bisa menikmati air tersebut, dan sebaliknya tiga hari berikutnya, masyarakat harus bersabar untuk tidak mendapat air. Bahkan di beberapa kampung, desa pasokan air ini tidak datang sampai empat hari?

Kondisi ini terjadi pula pada hari raya, 1 Oktober 2008 yang lalu. Di tengah subuh buta, ditambah udara yang di dingin dengan hembusan angin Danau Laut Tawar pagi, jema rawan, kaum adam harus antri di berawang, pemandian laki-laki di menasah untuk mandi satu syawal. Tidak hanya jema rawan, jema banan, pihak perempuan juga mengalami hal yang sama. Lebih dari itu, ibu – ibu juga kewalahan mengatasi air untuk menghidangkan air minum, plus mencuci gelas, piring dan peralatan dapur lainnya pada momen syawal tersebut.

Khusus pada hari tersebut, seharusnya masyarakat tidak perlu mengantri di berawang – berawang untuk mandi hari raya dan kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan di dapur terutama dalam menghadapi tamu yang datang dalam kesempatan lebaran tadi. Dengan demikian, pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tawar dapat mempersiakan kondisi ini jauh hari. Tapi, itulah yang terjadi di Takengon. Bila kita menelusuri lebih jauh prihal krisi air di atas, tentu ada kekurangan atau kesalahan sub-sistem dari sistem yang ada, dalam hal ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tawar.
Untuk menyikapi permasalahan di atas, ada empat pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan fungsi dan peran yang berbeda; pertama, pihak PDAM Tirta Tawar yang bertanggung jawab penuh sebagai pengelola kebutuhan air masyarakat di daerah ini. Secara internal, lembaga ini harus melakukan evaluasi menyangkut tata kelola lembaga (clean and good management), pelayanan kepada pelanggan, distribusi air ke rumah – rumah penduduk termasuk kualitas air, dan lain – lain. Dengan begitu, uang air yang dibayarkan masyarakat tiap bulannya sesuai dengan pelayanan yang diberikan ‘baik, ramah dan profesional’. Begitu juga halnya dengan kualitas air yang terima masyarakat, harus betul-betul bersih, tidak kotor dengan bau yang tidak enak. Pun, kalau ada kekurangan dalam hal anggaran, fasilitas kelembagaan atau peralatan di lapangan misalnya, secara langsung lembaga ini bisa langsung membicarakannya dengan pemerintah daerah, sebagai salah satu stakeholder dari perusahaan ini. Dengan demikian, akan terjadi komunikasi yang baik antara perusahaan ini dan pemerintah daerah. Sebagai akibatnya, permasalahan-permasalahan yang menyangkut kebutuhan air masyarakat dapat dikurangi pada hari-hari mendatang. Sama hal dengannya pemerintah daerah, PDAM Tirta Tawar harus senantiasa membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan pelanggan, bila terdapat ketimpangan-ketimpangan di lapangan, misalnya keterlambatan pembayaran air, dan lain sebagainya.

Berkaitan dengan kelangkaan tadi, pun kalo pun harus ada giliran dalam pembagian air, tentu harus diatur dengan baik, bijak; dengan memperhatikan kepentingan publik, terbuka dan profesional. Akibatnya, masyarakat tetap dapat menikmati air meskipun dalam distribusinya harus digilir. Yang terjadi malah sebaliknya, masyarakat memang mendapat air, katakanlah untuk kebutuhan sehari, sebagai gantinya masyarakat harus kekurangan air selama dua, tiga bahkan lebih. Hal inilah yang harus disikapi dengan bijak, terbuka, profesional dan adil oleh PDAM Tirta Tawar. Lembaga ini harus benar – benar melayani pelanggannya dengan ‘hati’ dan profesional termasuk dengan memperhatikan kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat. Lebih dari itu, untuk mengantisifasi kelangkaan air, sudah waktunya pemerintah daerah kabupaten Aceh Tengah membangun sistem perairan yang lebih baik seiring dengan meningkatnya kebutuhan, pertumbuhan dan perkembangan masyarakat terutama di tiga kecamatan pada masa-masa mendatang yaitu di seputar kota Takengon yaitu kecamatan Kebayakan, kecamatan Bebesen dan kecamatan Lut Tawar.

Kedua, pemerintah daerah kabupaten Aceh Tengah sendiri. Pemerintah selaku reje, pembuat, dan penentu kebijakan perlu bersikap keras dan tegas kepada PDAM Tirta Tawar bila lembaga ini tidak mampu berjalan seperti yang diharapkan. Di awal masa jabatan Kepala PDAM Tirta Tawar misalnya, perlu dibuat kontrak politik dengan dedikasi penuh untuk menjadikan lembaga ini ‘bersih, terbuka, adil dan profesional’ dalam memajukan tata kelola perairan di Takengon. Dengan demikian, ada tanggung jawab moral horizontal kepada masyarakat sebagai pelanggan tetap PDAM Tirta Tawar, begitu juga tanggung jawab vertikal kepada reje, yaitu bupati kabupaten Aceh Tengah. Begitu juga halnya dengan kepala daerah, dapat mengganti pimpinan lembaga ini, setelah mengevaluasi, turut ke lapangan dan bila dalam prakteknya tidak sesuai dengan perjanjian seperti yang tertuang dalam fakta integritas di awal kontrak tadi.


Ketiga, pengawasan yang betul – betul dari DPRK Aceh Tengah. Saat ini, pengawasan agak langka pada lembaga ini. Hal ini dilihat dari keluh kesah masyarakat, namun lembaga ini kurang pro aktif menyikapi persoalan ini. Tentu, untuk pilkada legislatif mendatang (2009), hal ini, masalah perairan menjadi salah satu isu sentral dalam duduk tidaknya calon legislatif di DPRK, selain persoalan bagaimana mengangkat harkat, martabat dan marwah urang Gayo, yang tinggal di Takengon dan tanoh Gayo secara umum di pentas nasional dan di dunia internasional. Karena kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh DPRK, ke depannya, lembaga ini juga perlu mendapat pengawasan dari rakyat.

Keempat, rayat, masyarakat Takengon, terutama pelanggaan PDAM Tirta Tawar harus semakin jeli, cerdas dan kritis dalam menyikapi kesulitan air di daerah ini. Masyarakat perlu mengingatkan secara langsung PDAM Tirta Tawar, berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRK Aceh Tengah. Selama ini, kita melihat masyarakat cukup bersabar, memilih mengalah dan diam menyangkut program-program dan kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan mereka. Ke depannya, pola pikir dan kebiasaan ini harus dirubah untuk melakukan kontrol yang lebih terhadap kebijakan pemerintah. Konsekuensinya, akan ada kehati-hatian dari pemerintah terutama dari PDAM Tirta Tawar sebelum mengimplementasikan sebuah kebijakan. Lebih dari itu, masyarakat akan senantiasa dilibatkan dalam setiap kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan pengevaluasian program-program pemerintah dan perusahaan daerah ini. Bila jalur komunikasi yang ditempuh mengalami kebuntuan, masyarakat perlu menggelar "demo besar – besaran" untuk memberikan preasure, tekanan selaku masyarakat yang telah terzholimi.

Kita berharap, ke depannya, kejadian ini ‘kelangkaan air’ tidak lagi terjadi di negeri Adi Genali ini. Tentunya, dengan peningkatan pelayanan dengan mengedepankan ‘hati, keterbukaan, profesionalitas dan adil’ kepada pelanggan air ini. Ironis sekali, daerah yang menjadi penyangga air bagi beberapa kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam, namun pada kenyataannya tidak dapat mampu menyangga kebutuhan air bagi masyarakatnya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar